Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bentuk Satgas Khusus untuk Dampingi KDMP. Tujuannya agar koperasi benar-benar siap beroperasi secara profesional.

Yusuf Bastiar • Selasa, 23 September 2025 | 03:27 WIB
SIAP BEROPERASI: Suasana di KDMP Kalurahan Playen kemarin (22/9). Pemkab akan mendampingi seluruh KDMP di Gunungkidul.
SIAP BEROPERASI: Suasana di KDMP Kalurahan Playen kemarin (22/9). Pemkab akan mendampingi seluruh KDMP di Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mendampingi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Satgas ini diberi mandat mengawal penyusunan business plan, strategi usaha, hingga akses permodalan. Tujuannya agar koperasi benar-benar siap beroperasi secara profesional.


Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul Supartono menegaskan, batas waktu penyelesaian business plan ditetapkan pada 31 Oktober 2025.


“Satgas diturunkan untuk memastikan hal itu tercapai,” ujarnya saat dihubungi, Senin (22/9).
Supartono menjelaskan, tugas Satgas tidak berhenti pada urusan administrasi. Mereka juga membantu pengurus koperasi memetakan potensi usaha, menghitung peluang, serta memitigasi risiko kegagalan.


Dalam proses pendampingan, kata Supartono, satgas akan menilai apakah skema bisnis yang dirancang menguntungkan atau tidak.


Setiap koperasi desa akan didampingi langsung oleh dinas terkait sesuai bidang usaha yang dipilih. KDMP yang ingin membuka pangkalan gas tiga kilogram, misalnya, akan didampingi dan dibina dinas perdagangan


”Koordinasi tetap dilakukan oleh dinas kami. Jadi setiap jenis usaha koperasi akan langsung dikaitkan dengan dinas yang relevan,” tambahnya.


Plt Sekretaris Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Chatarina Emi Purwaningsih menambahkan, saat ini sudah ada 144 kalurahan di Gunungkidul yang memiliki KDMP. Seluruhnya telah berbadan hukum. Mayoritas masih menjalankan usaha jasa drop point dan agen laku pandai bekerja sama dengan mitra, seperti PT Pos Indonesia, BPD DIY, dan Bank Mandiri.


“Ini baru tahap awal. Tantangannya adalah bagaimana koperasi bisa memperluas bidang usaha sesuai potensi lokal masing-masing desa,” ujarnya.


Meski sudah berbadan hukum, hingga kini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan pinjaman modal ke perbankan. Semua masih mengandalkan iuran anggota.


”Untuk saat ini, kami minta koperasi fokus dulu pada penyusunan business plan. Skema permodalan akan dibahas setelah rencana bisnisnya matang,” tegasnya. (bas/zam)

 

Editor : Herpri Kartun
#Satgas #Koperasi Desa Merah Putih #ukm #KDMP #BPD DIY #DPKUKMTK Gunungkidul #pt pos indonesia (persero) #bank mandiri #satuan tugas