Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Puncak Gebyar Keistimewaan 13 Tahun UUK DIY 30-31 Agustus 2025 di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Sarana Edukasi Masyarakat hingga Dongkrak UMKM Loka

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 07:00 WIB

SAMBUT MASYARAKAT: Panggung acara yang menjadi Puncak Gebyar Keistimeaan telah terpasang. Demikian pula dengan sejumlah stan bagi pelaku UMKM.
SAMBUT MASYARAKAT: Panggung acara yang menjadi Puncak Gebyar Keistimeaan telah terpasang. Demikian pula dengan sejumlah stan bagi pelaku UMKM.


GUNUNGKIDUL - Serangkaian peringatan 13 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK) memasuki puncaknya. Acara bertajuk Gebyar Keistimewaan digelar selama dua hari berturut-turut pada 30-31 Agustus 2025 di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul.


Tak hanya sebagai gebyar simbolis yang diadakan saban tahun Namun diharapkan memberikan dampak signifikan untuk sarana edukasi masyarakat dan wadah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mempromosikan sekaligus memasarkan produknya.


"Harapan kami Gebyar Keistimewaan kali ini lebih optimal mendatangkan pengunjung karena lokasi acaranta berada di tengah kotanya Gunungkidul," ujar Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho Jumat (29/8).


Gebyar Keistimewaan 2025 telah dipublikasi jauh hari sebelum penyelenggaraannya. Selain itu, untuk menggaet pengunjung dilakukan dengan menggalang kolaborasi bersama banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pemerintah kalurahan. Pelaksanaan keistimewaan di antaranya melalui dana keistimewaan (Danais) telah menampakkan berbagai capaian nyata di masyarakat. Khususnya dalam memperkuat kapasitas lokal.


"Membangun ekosistem budaya, serta mewujudkan tata ruang dan kelembagaan yang mencerminkan identitas Yogyakarta," papar Aris.


Salah satu aktualisasi dari capaian tersebut adalah tumbuhnya inisiatif, kreativitas, serta kolaborasi lintas sektor. Gebyar Keistimewaan 2025 ini mengangkat tema "Mupakara Gunita Prasanti Loka". Mempunyai arti sebuah ungkapan penuh makna menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat DIY.


Dalam rangka merayakan momen penting ini, ada beraneka macam kegiatan. Totalnya ada sebanyak 301 kegiatan yang berlansung selama 30 hari. Kegiatannya tersebar di kabupaten/kota sampai dengan kalurahan se-DIY.


Dimulai pada 13 Agustus hingga 30 Agustus 2025 terlaksana sebanyak 161 kegiatan. Selanjutnya, pada 31 Agustus sampai dengan 13 September 2025 ada sejumlah 140 acara.


Puncak acara berlangsung dua hari, Sabtu (30/8) dan Minggu (31/8) dengan kegiatan di tingkat lokal, pelayanan, hiburan bagi masyarakat. Sampai saat ini rata-rata capaian penyerapan Danais dari 2013-2024 mencapai 86,29 persen. Sedangkan rata-rata capaian fisik sebesar 92,61 persen. Beberapa capaian indikator utama Pemda DIY juga ikut naik.


Tahun 2024, ada tujuh indikator kinerja utama Pemda DIY dari 10 yang tercapai melalui Danais. Tujuh indikator itu meliputi pendapatan perkapita, tingkat pengangguran terbuka, dan indeks pembangunan manusia (IPM). Kemudian ppini BPK, nilai SAKIP, persentase kesesuaian pemanfaatan ruang serta indeks risiko bencana Indonesia. "Kendalanya belum semua informasi keistimewaan dapat disampaikan ke masyarakat secara menyeluruh," ungkap Aris.


Dibandingkan 2024, keterlibatan masyarakat dan OPD dalam Gebyar Keistimewaan lebih banyak. Aris berharap semua komponen masyarakat yang mendapatkan manfaat alokasi Danais bersedia menyampaikan testimoni. Itu agar semakin jelas, apakah Danais bermanfaat atau tidak.


"Harapannya di tahun mendatang dana keistimewaan bisa lebih banyak diberikan pemerintah pusat karena semakin banyak yang terlibat. Bertambah banyak yang mendapatkan manfaat," ucap mantan kepala Dinas Kebudayaan DIY ini.


Di bagian lain, Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan mengatakan, dari sisi ekonomi, Gebyar Keistimewaan membantu promosi untuk para pelaku UMKM. Selama dua hari penyelenggaraan, ada sejumlah pelaku 40 UMKM mitra Si Bakul yang membuka lapak di acara tersebut. "Beberapa binaan lepas atau berbasis wilayah seperti Desa Preuner Bunder, Kepek, dan Desa Preneur Putat serta lainnya ikut berpartipasi," ujarnya.


Pameran UMKM di Alun-Alun Wonosari disesuaikan dengan kondisi dan tema acara utama. Acara tersebut lebih cocok menghadirkan pelaku UMKM dengan produk kuliner. "Segmentasi pengunjung lebih banyak mencari makanan, namun beberapa UMKM non kuliner juga ada," beber Wisnu.


Dia ingin dengan adanya Gebyar Keistimewaan 2025, pendapatan pelaku UMKM juga ikut istimewa. Artinya, mereka mendapatkan pendapatan yang optimal. Ikut senang karena roda ekonomi berputar di tengah situasi ekonomi global yang lesu.


"Pelaku UMKM yang dilibatkan sebagian besar berdomisili di Wonosari karena lebih efektif dekat dengan rumah," jelasnya.


Wisnu menambahkan, Gebyar Keistimewaan di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul patut diapresiasi karena membangkitkan ekonomi lokal. Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo, lanjutnya, menjadi daerah prioritas sasaran sosialisasi pengembangan UMKM di DIY dibandingkan daerah lain. Sebanyak 24.000 UMKM di Gunungkidul telah tercatat di instansinya. (oso/kus)

Editor : Herpri Kartun
#Paniradya Pati Kaistimewaan #UKM DIY #dinas koperasi #uuk #Aris Eko Nugroho #UMKM #Gebyar keistimewaan