GUNUNGKIDUL - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jogjakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di perairan selatan DIJ. Termasuk wilayah pesisir Gunungkidul. Gelombang diperkirakan mencapai ketinggian hingga 4,5 meter dan akan berlangsung mulai 18 hingga 20 Juli 2025.
Menanggapi kondisi tersebut, petugas SAR mengimbau para nelayan agar menunda sementara waktu aktivitas melaut demi keselamatan. Meskipun demikian, aktivitas untuk wisawatan masih relatif aman.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah I, Sunu Handoko mengatakan, gelombang tinggi mulai terpantau di sepanjang kawasan Pantai Krokoh hingga Pantai Ngitun.
Hingga Jumat sore (18/7), tinggi gelombang tercatat mencapai dua hingga empat meter. Normalnya gelombang di pantai selatan berkisar satu hingga dua meter. Lebih dari itu sudah masuk kategori berbahaya.
“Kami minta nelayan tidak memaksakan diri melaut karena risikonya besar,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, (18/7/).
Sunu juga mengingatkan para pemancing untuk menghentikan aktivitas sementara, terutama di sekitar bibir pantai seperti Wediombo dan Jungwok yang telah ditutup sementara. “Untuk pemancing di area tebing masih relatif aman, dan sebagian sudah berpindah ke sana,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II, Marjono menyampaikan, di kawasan Pantai Baron gelombang sudah mencapai 2,5 hingga tiga meter.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan serupa kepada nelayan agar menunda aktivitas melaut hingga situasi membaik. “Puncak gelombang tinggi diperkirakan terjadi hingga akhir pekan, Minggu (20/7). Kami minta semua pihak waspada,” ujarnya.
Meski kondisi laut tengah tidak bersahabat bagi pelayaran dan aktivitas memancing, pihak Satlinmas menyebut kawasan pantai masih relatif aman untuk dikunjungi wisatawan.
Namun demikian, wisatawan diimbau tidak berenang terlalu ke tengah atau mendekati area rawan. Pemerintah daerah bersama tim SAR akan terus memantau perkembangan cuaca dan gelombang laut, serta menginformasikan setiap pembaruan melalui jalur resmi.
“Silakan tetap berwisata, tapi jangan abaikan keselamatan. Patuhi papan peringatan dan arahan dari petugas SAR,” tegas Marjono. (cr1/pra)
Editor : Heru Pratomo