GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti mendapat pertanyaan menohok dari pelajar SMAN 1 Patuk, Kayla Putri. Pada saat sesi tanya jawab kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di SMA Negeri 1 Patuk, Kayla menanyakan bagaimana komitmen Pemkab Gunungkidul terkait keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika.
“Saya membaca berita, ketua BNN menyampaikan masih ada keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika,” ujar Kayla pada Bupati Gunungkidul Senin, (16/6).
Mendengar pertanyaan tersebut, Endah mengapresiasi sikap kritis Kayla. Kemudian, Endah menjawab, pemerintahnya berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hal ini Endah tegaskan bahwa jika terjadi kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemkab, maka dirinya akan langsung menindak tegas pelakunya. Bahkan, Endah mengaku akan langsung melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika tentu saja akan ditindak tegas,” ujar Endah.
Selain itu, upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus menjadi perhatian serius Pemkab Gunungkidul. Salah satunya dengan mengajak para pelajar untuk membentengi diri dan menjauhi bahaya narkoba.
Bupati juga menegaskan pentingnya membangun kekuatan mental dan fisik sejak usia sekolah agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif.
“Membangun jiwa dan raga dengan mental yang kuat, dengan fisik yang sehat. Agar tidak terpengaruh narkoba, tidak terpengaruh kenakalan remaja,” ujar Endah.
Masih merespon pertanyaan Kayla, menurut Endah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditanggulangi dengan terus belajar dan mengasah ilmu. Sehingga, kelak nanti generasi muda Gunungkidul melanjutkan estafet kepemimpinan di pemerintahan sudah dalam keadaan jiwa yang terbentengi kuat.
“Bertemanlah dengan teman yang positif. Berorganisasilah, belajarlah untuk menjadi pemimpin. Jadi pemuda harus punya pembeda antara satu dengan yang lain. Harus ada diferensiasi untuk menang dalam kehidupan,” jawab Endah. (cr1/pra)
Editor : Heru Pratomo