GUNUNGKIDUL - Ada 88 pasangan lansia di Gunungkidul kini telah resmi tercatat di Dukcapil sebagai pasangan suami istri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Wonosari dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melangsungkan kegiatan sidang terpadu isbat nikah yang digelar di Balai Desa Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul Selasa (3/6/).
Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengungkapkan sasaran sepanjang 2025 mencakup sejumlah 80 pasangan. Dari total keseluruhan tersebut rata-rata menurutnya didominasi oleh pasangan lansia.
Sehingga, Disdukcapil akan terus mendorong strategi jemput bola sebagai langkah percepatan kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan tertib. Hal ini dinilai penting untuk mendukung program perlindungan sosial dan pembangunan yang berbasis data kependudukan yang akurat.
“Dari 2020 sampai 2025 ada total 379 pasangan yang sudah terdata," paparnya Selasa, (3/6).
Markus menuturkan isbat nikah ini disambut antusias oleh warga. Total sebanyak 31 pasangan suami istri berhasil mendapatkan dokumen pernikahan resmi.
Sehingga, selanjutnya memudahkan 31 pasangan tersebut dalam mengurus dokumen anak dan keperluan administrasi lainnya.
Program isbat nikah terpadu ini tak hanya memberi kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Tetapi, menurut Markus juga menjadi pintu masuk penting untuk menertibkan dokumen kependudukan keluarga secara menyeluruh.
“Kami memberikan layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya. (cr1/pra)
Editor : Heru Pratomo