GUNUNGKIDUL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemkab Gunungkidul atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini diterima Gunungkidul selama 10 kali berturut-turut.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, keberhasilan dalam meraih WTP sejak 2015 ini merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh pengawai dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas hasil audit yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Predikat yang diterima, juga menunjukkan Pemkab Gunungkidul memiliki komitmen dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga memiliki komitmen yang kuat atas penerapan efektivitas pengelolaan keuangan. "Semoga ke depan kita terus bisa mempertahankannya predikat ini dan jauh lebih baik kembali," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan, terdapat beberapa aspek yang diperiksa oleh BPK. Meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan informasi keuangan yang akurat.
Menurutnya, sempat terdapat beberapa hal yang menjadi catatan kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pembenahan berkas-berkas laporan. "Tentu kami sangat bersyukur atas capaian yang ada dan bagaimana nantinya untuk mempertahankan predikat WTP ini," katanya.
Kepala Perwakilan BPK DIJ Agustin Sugihartatik menyebutkan, opini WTP yang diberikan bukan hanya berdasarkan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi. Tetapi juga memperhatikan dampak langsung pengelolaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.
Agustin juga mengungkapkan, Gunungkidul telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Dari total 879 rekomendasi, sebanyak 840 telah ditindaklanjuti, atau setara dengan 99,45 persen tingkat penyelesaian,” bebernya. (*/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita