Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu

Andi May • Selasa, 25 Maret 2025 | 04:50 WIB

 

Permberian alat bantu disabilitas di Bangsal Sewoko Projop, Wonosari, Gunungkidul, Senin (24/3/2025).
Permberian alat bantu disabilitas di Bangsal Sewoko Projop, Wonosari, Gunungkidul, Senin (24/3/2025).

GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemnkab) Gunungkidul menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu disabilitas, paket sembako, serta modal usaha kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, di Bangsal Sewoko Projo, Senin (24/3/2025).

Bantuan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, dengan dukungan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Antasena Magelang, Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Disnakertrans Bantul Terima Enam Aduan soal THR, Kini dalam Proses Penanganan

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul Wahyu Nugroho menyampaikan, program ini bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.

“Ada 5 jenis alat bantu disabilitas yang diberikan, selain itu alat usaha, sembako dan juga kambing. Ini tolong nanti dijaga baik baik suatalu saat akan kami monitoring ke rumah bapak ibu penerima manfaat, “ kata Wahyu. 

Adapun bantuan yang diberikan meliput alat bantu disabilitas sebanyak 60 unit dari APBD Gunungkidul, yang terdiri dari 30 kursi roda, 6 kruk, 21 alat bantu dengar, 1 walker, dan 2 tongkat tunanetra. Paket sembako bagi 30 penerima manfaat.

Baca Juga: Bantu Pemudik Tidak Familiar Medan Terjal, Polres Gunungkidul Siapkan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem selama Libur Lebaran 2025: Ini Dia Titiknya

Modal usaha bagi 13 penerima manfaat yang disalurkan melalui Sentra Antasena Magelang.

“Serta bantuan sosial bagi anak yatim piatu dari Kementerian Sosial RI untuk 310 penerima manfaat,”jelasnya. 

Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto  menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan lansia.

Baca Juga: Disnaker Sleman Terima 24 Pengaduan soal THR dari 19 Perusahaan, Pembayaran Tunjangan Hari Raya Masih Belum Jelas

“Tanggung jawab ini memang tidak mudah dan belum sepenuhnya mampu dipenuhi secara sempurna sesuai harapan masyarakat,” papar Joko.

Joklo juga menembakkan, pemerintah terus berupaya mewujudkan kewajiban sosial agar dapat menjangkau seluruh warga Gunungkidul.

Sehingga bantuan ini dapat meringankan beban sesama dan mendorong kesejahteraan serta keadilan sosial ditengah masyarakat. 

“Sesuai harapkan kami dan ibu bupati, kualitas hidup masyarakat Gunungkidul dapat terus meningkat serta semakin banyak warga yang mendapatkan dukungan untuk hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (ndi).

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#penyerahan bantuan #Program Rehabilitasi Sosial #Bantuan Sosial #Wakil Bupati Gunungkidul #warga kurang mampu #Pemkab Gunungkidul #penyandang disabilitas