Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penggunaan Knalpot Brong Masih Marak di Gunungkidul

Andi May • Jumat, 21 Februari 2025 | 05:00 WIB

Polisi menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Hargomulyo-Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul.
Polisi menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Hargomulyo-Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul.
 

GUNUNGKIDUL - Penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat masih marak di wilayah Gunungkidul. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar itu mayoritas digunakan oleh kalangan remaja

Dalam Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar sejak Senin (10/2), Satlantas Polres Gunungkidul mencatat ratusan pelanggaran. Karena penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi pelanggaran yang paling dominan.

 Baca Juga: Hasto Wardoyo Pulang Awal agar Segera Bertugas, Puluhan Kada Mendarat di YIA: Siapkan Diri Retret di Magelang

Kanit Patroli Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Nanang mengungkapkan, hingga pertengahan operasi, pihaknya telah mengeluarkan 482 surat tilang dan 798 teguran kepada para pelanggar. Mayoritas pelanggar ialah pengendara roda dua berjumlah 416 dan roda empat 66 kendaraan. 

 "Mayoritas pelanggaran yang kami tindak adalah terkait kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot brong yang masih banyak digunakan, terutama oleh remaja dan pelajar," ujar Nanang saat dikonfrimasi, Kamis (20/2). 

 Baca Juga: Polres Bantul Catat 33 Kasus Penipuan di Awal Tahun, 16 Di Antaranya Penggelapan Kendaraan

Selain dikenakan tilang, pengendara yang terjaring dengan knalpot brong diwajibkan untuk mengganti dengan knalpot standar. Knalpot brong yang disita dimankan di Mako Polres Gunungkidul hingga pengendara membawa knalpot sesuai spesifikasi standar. 

Operasi Keselamatan Progo difokuskan pada jalur-jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, seperti Bundaran Siyono, Pasar Argosari, simpang empat Wukirsari, dan Jalan Semanu-Wonosari. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

 Baca Juga: Di Jogja, Harga Komoditas Daging Ayam Diprediksi Meroket TKotaiga Hari Sebelum Lebaran

"Operasi akan terus digelar hingga 23 Ferbuari 2025 mendatang, selain pemeriksaan dokumen kendaraan, kami menindak pelanggaran yang kasat mata," jelasnya. 

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, selama operasi keselamatan operasi progo di gelar, pihaknya mencatat ada 20 kejadian laka lantas di Bumi Handayani. Menurutnya, sejumlah kejadian itu disebabkan kelalaian pengendara yang tidak berkonsentrasi saat berkendara. 

 Baca Juga: Susah Fokus Termasuk Ciri-Ciri Penyakit ADHD! Apakah Kamu Juga Termasuk?

"Dari 20 kejadian, terbanyak sepeda motor yakni 24 kendaraan dan kendaraan bermobil 4 kendaraan. Puluhan kendaraan kami amankan untuk penindakan lebih lanjut," ujar Ary 

 

Pihaknya mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar.

 

 "Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas," tutupnya. (ndi)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#satlantas #kecelakaan lalu lintas #Operasi Progo #kendaraan #teguran #Gunungkidul #knalpot brong #pelajar #Polres Gunungkidul #Marak #penggunaan #remaja #masyarakat #surat tilang