GUNUNGKIDUL – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, DPRD Gunungkidul berencana melakukan pemangkasan anggaran menyusul keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah konkret untuk menyesuaikan diri dengan arahan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2025, Pewarta se-DIY Deklarasikan Perkuat Profesionalitas Wartawan
"Beberapa aspek yang akan dipangkas termasuk alokasi untuk alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas," ujar Purwono saat ditemui, Senin (10/2/2025).
"Kami akan memastikan bahwa semua kegiatan yang terencana akan mengikuti instruksi yang sudah ditetapkan. Komitmen kami untuk mendukung kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Sulistyo mengakui, instruksi mengenai efisiensi anggaran mengharuskan adanya penundaan dalam beberapa program pengadaan sarana dan prasarana legislasi di Gunungkidul.
“Kegiatan seperti pemeliharaan gedung dan pengadaan fasilitas seperti kursi, meja, dan alat-alat lainnya terpaksa kami tunda hingga ada kepastian anggaran,” ujarnya.
Dari total anggaran APBD 2025 yang mencapai Rp 59 miliar. Purwono menjelaskas, dana tersebut mencakup gaji anggota DPR, serta anggaran untuk kunjungan kerja dan rapat. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi, kemungkinan pemangkasan anggaran tetap ada.
Untuk itu, pihaknya akan mengikuti keputusan dari TPAD dan Banggar mengenai apa yang perlu dipangkas. Menurutnya, lrioritas pembangunan harus tetap berjalan, terutama dalam mendukung program yang lebih mendesak.
“Kami masih menggunakan aset lama yang kurang memadai. Misalnya, beberapa ruang rapat masih kekurangan kursi dan meja, sehingga saat ada rapat, kami sering harus memindahkan kursi dari satu ruang ke ruang lainnya," tandasnya. (ndi)