Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 25 Pengendara Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo di Gunungkidul

Andi May • Selasa, 11 Februari 2025 | 04:15 WIB
 
Operasi Keselamatan Progo dilaksanakan di Bundaran Siyono, Playen, Gunungkidul, Senin (10/2/2025).
Operasi Keselamatan Progo dilaksanakan di Bundaran Siyono, Playen, Gunungkidul, Senin (10/2/2025).
 
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 25 pengendara harus mengantongi surat tilang terjaring dalam Operasi Keselamatan Progo pada hari pertama pelaksanaan di wilayah Gunungkidul, Senin (10/2/2025). 
 
Operasi keselamatan oleh Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul. Pada hari pertama pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan di Bundaran Siyono, Playen, Gunungkidul mulai dari pukul 14.00 WIB. 
 
 
Kasatlantas Polres Gunungkidul Iptu Angga Perdana Putra mengatakan, pelanggaran yang masih banyak ditemui ialah tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, tidak melengkapi perlengkapan keselamatan, dan Over Dimention Overload (ODOL). 
 
"Sebanyak 25 pengendara kami tilang dalam Operasi Keselamatan Progo hari pertama di Gunungkidul, semuanya berjalan aman dan lancar," ujar Angga kepada awak media, Senin (10/2/2025). 
 
 
Angga merinci, ada 20 pengendara tidak dilengkapi dokumen berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Selain itu, beberapa pengemudi tidak menggunakan helm serta memakai knalpot brong. 
 
"Barang bukti yang kami amankan yakni dua kendaraan bermotor, 21 STNK, dan dua SIM untuk selanjutnya dilakukan penindakan," ucapnya. 
 
 
Lebih lanjut, Angga menyebutkan, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut yakni, berkendara di bawah umur, pemotor berbonceng lebih dari satu, tidak menggunakan helm keselamatan dan safety belt. Kemudian melawan arus, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan telepon genggam saat berkendara, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan muatan kendaraan melebihi batas. 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran," tandasnya. (ndi) 
 
 
 
 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Perhubungan (Dishub) #Operasi Keselamatan Progo #Gunungkidul #Polres Gunungkidul #pengendara #tilang #odol #Over Dimention Overload