GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp 4,9 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Jumlah tersebut setidaknya bisa menyasar 247 rumah. Dengan masing-masing unit mendapatkan bantuan Rp 20 juta.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasa Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Nurgiyanto mengatakan, perbaikan RTLH berpedoman pada Surat Keputusan Bupati Nomor 125/KPTPS/2021. Terdapat 21.758 unit sasaran perbaikan.
"Namun hingga kini baru 4.800 unit. Tahun ini sekitar 247 unit akan menerima bantuan perbaikan RTLH di 44 kalurahan," beber Nurgiyanto kepada awak media Rabu (22/1/2025).
Menurutmya, setiap rumah memiliki kebutuhan matetial yamg berbeda. Sehingga proses perbaikan menyesuaikan anggaran tiap rumah.
Pada 2023, ada 253 unit rumah yang telah diperbaiki. "Mengenai program perbaikan RTLH, harapannya ada bantuan dari provinsi maupun pusat," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemerintah desa untuk melakukan inventarisasi RTLH secara detail. "Kami ingin bantuan perbaikan rumah tepat sasaran dan menghindari ketidaktepatan," ujar Supriyadi.
Dia pun turut menyoroti anggaran yang dianggap kecil. Hal ini dapat menghambat percepatan penanganan RTLH. Mengingat baru ada 4.800 RTLH yang tertangani. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita