Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Anggaran Rp 4,9 Miliar untuk Perbaikan RTLH, Dewan Nilai Dana Terlalu Kecil

Andi May • Kamis, 23 Januari 2025 | 04:15 WIB

 

CEK LAPANGAN: DPUPRKP Gunungkidul melakukan surveI RTLH di Semanu, Gunungkidul.
CEK LAPANGAN: DPUPRKP Gunungkidul melakukan surveI RTLH di Semanu, Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp 4,9 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Jumlah tersebut setidaknya bisa menyasar 247 rumah. Dengan masing-masing unit mendapatkan bantuan Rp 20 juta.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasa Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Nurgiyanto mengatakan, perbaikan RTLH berpedoman pada Surat Keputusan Bupati Nomor 125/KPTPS/2021. Terdapat 21.758 unit sasaran perbaikan.

"Namun hingga kini baru 4.800 unit. Tahun ini sekitar 247 unit akan menerima bantuan perbaikan RTLH di 44 kalurahan," beber Nurgiyanto kepada awak media Rabu (22/1/2025).

Menurutmya, setiap rumah memiliki kebutuhan matetial yamg berbeda. Sehingga proses perbaikan menyesuaikan anggaran tiap rumah.

 Baca Juga: Pemkot Magelang Bakal Perbaiki 150 Unit RTLH pada 2025 Ini, Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 2,2 Miliar

Pada 2023, ada 253 unit rumah yang telah diperbaiki. "Mengenai program perbaikan RTLH, harapannya ada bantuan dari provinsi maupun pusat," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemerintah desa untuk melakukan inventarisasi RTLH secara detail. "Kami ingin bantuan perbaikan rumah tepat sasaran dan menghindari ketidaktepatan," ujar Supriyadi.

Dia pun turut menyoroti anggaran yang dianggap kecil. Hal ini dapat menghambat percepatan penanganan RTLH. Mengingat baru ada 4.800 RTLH yang tertangani. (ndi/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#mengalokasikan anggaran #DPRD gunungkidul #pemkab #Unit #bantuan #rtlh #kalurahan #perbaikan #rumah #gunungkidu #Komisi C #Rumah tidak layak huni (RTLH) #pemerintah kabupaten