GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Menanam Pohon dengan tujuan menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Gerakan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konserbasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta instruksi dari Presiden Republik Indonesia melalui Insteruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pentingnya melibatkan masyarakat secara langsung, dengan meminta seluruh Panewu dan Lurah di Gunungkidul untuk menggerakkan warganya dalam penanaman pohon di wilayah masing-masing.
"Program ini kami namakan 'Gunungkidul Menanam' mengingat curah hujan sudah cukup tinggi maka penanaman pada awal musim hujan dapat meningkatkan peluang keberhasilan tanaman tumbuh dengan baik," ujar Sunaryanta kepada awak media, Selasa (21/1).
Menurutnya, gerakan menanam pohon dapat memperluas tutupan lahan hijau yang sangat dibutuhkan untuk menanggulangi perubahan iklim. Selain itu, pohon-pohon yang ditanam juga berfungsi untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, yang kerap terjadi di beberapa wilayah rawan.
"Penanaman pohon menjadi salah satu strategi utama dalam mengatasi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim hingga bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, dalam SE yang diterbitkan menyarankan beberapa jenis tanaman yang dapat ditanam. Jenis tanaman yang dianjurkan meliputi pohon berbunga seperti Flamboyan, Tabebuya, dan Bungur.
Yang tidak hanya memperindah pemandangan, tetapi juga memberikan manfaat ekologis. "Selain itu, pohon-pohon yang menghasilkan buah seperti Mangga dan Asem Jawa juga disarankan, mengingat manfaat ganda bagi masyarakat yang dapat memetik hasilnya," ujar Hary Sukmono.
Untuk menambah keberagaman, pohon-pohon perindang seperti Pule, Angsana, dan Ketapang Kencana turut dianjurkan sebagai pilihan tanaman yang dapat meningkatkan kualitas udara di wilayah tersebut. Tak hanya itu, tanaman konservasi seperti Salam, Kepuh, dan Laban juga masuk dalam daftar rekomendasi.
Tanaman-tanaman ini tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di Gunungkidul. Termasuk wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana. Seperti bantaran kali, daerah sekitar telaga, serta kawasan perbukitan dan lahan gersang, menjadi lokasi yang sangat penting untuk penanaman pohon.
"Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang. Mari kita bersama-sama menjaga bumi dan memperbaiki kualitas hidup kita dan anak cucu kita,” tandasnya.(ndi/pra)
Editor : Heru Pratomo