Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Terima Dana Keistimewaan Senilai Rp 41,6 Miliar pada 2025, Hanya Akan Digunakan oleh 12 OPD

Andi May • Selasa, 21 Januari 2025 | 05:15 WIB

 

Kepala Bappeda Gunungkidul Mohamad Arif Aldian
Kepala Bappeda Gunungkidul Mohamad Arif Aldian

GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendapatkan alokasi anggaran dana keistimewaan (danais) sebesar Rp 41,6 milar tahun ini. Kucuran anggaran tersebut diperuntukkan untik berbagai urusan keistimewaan yang meliputi pertanahan, tata ruang, kelembagaan dan kebudayaan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan, danais akan dikelola 12 organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa di antaranya dinas kebudayaan, dinas pendidikan, dinas sosial PPA, dinas perdagangan, dan dinas kependudukan catatan sipil.

Alokasi danais, merupakan wujud dukungan dari Pemprov DIY dalam upaya pembangunan daerah. Keberhasilan dari penggunaan dana tersebut juga telah dirasakan oleh masyarakat Gunungkidul. Terutama dalam hal pelestarian seni dan kebudayaan.

"Contohnya, berbagai bentuk kebudayaan dan seni kini mendapatkan dukungan anggaran untuk pelestarian dan pengembangannya,” ungkapnya Senin (20/1/2025).

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga semakin pesat. Salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah Jalan Tawang-Ngalang yang akan menyambungkan wilayah Gunungkidul ke Prambanan, Sleman. Proyek lainnya termasuk Jalan Clongop Gedangsari, Jembatan Kedungwanglu, dan BKK Kalurahan.

Hanya saja, urusan kebudayaan mendapatkan porsi terbesar. Yakni sebesar Rp 20 miliar. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, pelestarian kebudayaan, dan aktivitas lain yang mendukung pengembangan budaya lokal.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul Chairul Agus Mantara menyampaikan, dinasnya memperoleh kucuran danais sebesar Rp 17 miliar. Dana ini akan difokuskan pada kegiatan pelestarian budaya, pelatihan tentang adat, dan tradisi lokal.

"Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 28 miliar," ungkap Agus.

Beberapa agenda penting yang direncanakan oleh dinasnya seperti Festival Campursari dan Gunungkidul Night Carnival. Namun, dengan turunnya jumlah anggaran, beberapa festival yang sebelumnya direncanakan terpaksa dibatalkan atau dicoret dari agenda. (ndi/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemprov DIY #pemkab #dinas kebudayaan #Danais #dana keistimewaan #Bappeda #Gunungkidul #alokasi anggaran #Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #pemerintah kabupaten