Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Legislator di Gunungkidul Minta Status KLB PMK karena Sudah Menjangkiti Ratusan Sapi

Andi May • Selasa, 7 Januari 2025 | 14:55 WIB
Ilustrasi wabah PMK
Ilustrasi wabah PMK

 

GUNUNGKIDUL - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul meminta pemerintah kabupaten (pemkab) segera menerapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Bukan tanpa alasan, setidaknya ratusan ekor sapi menjadi suspek dan puluhan ekor lainnya mati akibat PMK. Belum lagi, penanganan yang dilakukan dinilai lamban dalam mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.  Anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan, merebaknya kasus PMK yang menjadi permasalahan waha khususnya seharusnya memenuhi kriteria penetapan status KLB.

Apalagi, penanganan yang dilakukan Pemkab Gunungkidul dinilai sangat lamban.  "Harusnya sudah segera ditetapkan status KLB, pemkab juga dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan," ujar Ery kepada awak media, Senin (6/1).

Pasalnya, sapi sebagai hewan ternak utama dipelihara warga dalam jangka waktu lama. Wabah PMK yang menyerang hewan ternak hampir merata di Gunungkidul. Kondisi tersebut turut memprihatikan terlebih pada peternak yang merasa rugi hingga puluhan juta rupiah. Ery mendesak pemerintah agar lebih serius dalam menangani penyebaran wabah PMK dan memastikan penanganannya dapat dilakukan dengan cepat.

Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Hanif Afadil Darojat mengatakan, penerapan status KLB lantaran wabah PMK dianggap sudah masuk dalam kategori genting dengan banyaknya sapi yang terjangkit dan mati."Dana BTT perlu segera dialokasikan untuk kebutuhan obat-obatan dan disinfektan demi penanganan yang cepat," ujar Hanif.

Dinas Peternakan Kesehatan dan Hewan (DPKH) Gunungkidul juga diminta memberikan sosialisasi kepada peternak terkait langkah awal yang harus dilakukan jika sapi mereka terjangkit PMK. Hal ini bertujuan untuk membantu meringankan beban penanganan.

Peternak, kata dia, harus diberdayakan melalui sosialisasi agar tahu langkah awal yang harus dilakukan ketika sapi mereka terjangkit. “Keterbukaan terkait kondisi di lapangan sangat diperlukan agar penanganan bisa tepat sasaran," jelasnya.

 

Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani wabah PMK. Dengan upaya strategis, penyebaran penyakit diharapkan dapat segera dikendalikan. Berdasarkan data DPKH Gunungkidul, hewan ternak yang menjadi suspek PMK sebanyak 415 ekor dengan 20 ekor lainnya dilaporkan mati. (ndi/pra)

Editor : Heru Pratomo
#anggaran btt #pemkab #kejadian luar biasa #Gunungkidul #Penyakit Mulut dan Kuku #PMK #klb #sapi #DPRD