JOGJA - Keraton Jogja melalui panitikismo menegaskan bahwa kawasan Pantai Sanglen di Gunungkidul tidak ditutup sepenuhnya. Warga sekitar masih bisa mengakses untuk melaut maupun beraktivitas.
"Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen,” ujar Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja KRT Suryo Satrianto dalam keterangan tertulisnya kemarin (25/11).
Pernyataan itu menyusul adanya perwakilan Paguyuban Sanglen Berdaulat yang mendatangi Keraton Jogja untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (21/11). Mereka mengeluhkan penutupan akses menuju Pantai Sanglen yang berimbas pada ekonomi masyarakat sekitar.
Penutupan, lanjut Suryo, bertujuan mengantisipasi agar tidak terjadi pembangunan liar di Pantai Sanglen. Ia juga mengatakan, rencana pembangunan di Pantai Sanglen sudah melalui kesepakatan antara Kasultanan-Kalurahan-Pokdarwisselaku warga pengelola terdampak.
"Saat ini kami masih menunggu keputusan gubernur tentang pemanfaatan tanah kalurahan untuk bisa memulai pekerjaan pembangunan," tuturnya.
Ia juga mengatakan, dilakukannya penutupan sebagian akses karena telah terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan beberapa orang atau oknum dengan cara melakukan pembangunan tanpa izin. Hal itu dinilai tidak sesuai ketentuan yang terdapat pada Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2024.
Menanggapi adanya masyarakat yang mendatangi Keraton Jogja, ia mengatakan sudah mempersilakan enam perwakilan untuk bertemu. Namun pelaksanannya terdapat 20 lebih warga yang datang.
"Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat per tanggal 20 November 2024 nomor SKR/A/002/PSB/XI/2024 terkait pemberitahuan audiensi. Namun ternyata saat pelaksanaan ada sekitar 20 lebih warga beserta LBH dan media," terangnya.
Ia mengatakan, satu warga yang hadir dalam pertemuan itu juga mendoakan warga yang melakukan penyerobotan tanah dan menyalahi aturan. Itu karena warga tersbeut membangun rumah di atas Kalurahan Kemadang.
“Pertanyaan itu diklarifikasi Bapak Salim yang merupakan juru bicara Sanglen. Namun bukan warga Sanglen," terangnya.
Keraton Jogja mengklaim telah melakukan konfirmasi ke Kalurahan Kemadang selaku pemangku wilayah. Namun kalurahan menyatakan tidak mengetahui keberadaan Paguyuban Sanglen Berdaulat itu. Dari situ Kalurahan Kemadang menyimpulkan sebagian besar anggota paguyuban bukan warga asli Sanglen.
"Kalurahan yang mengetahui peta demografi wilayahnya. Selain itu, setiap melakukan perencanaan, kami selalu melibatkan pihak kalurahan dan memetakan masyarakat yang sebelumnya sudah beraktivitas di Pantai Sanglen,” jelasnya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo