Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Truk Pembuang Sampah Ilegal di Saptosari Mirip yang Dipakainya, Hasto Wardoyo Sebut Fitnah dan Hoax

Andi May • Sabtu, 23 November 2024 | 03:35 WIB
DIGARIS POLISI: Tumpukan sampah ilegal dari Kota Jogja dibuang di wilayah Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.
DIGARIS POLISI: Tumpukan sampah ilegal dari Kota Jogja dibuang di wilayah Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.

 

GUNUNGKIDUL - Operasi pembuangan sampah secara ilegal di area hutan Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul turut menyeret nama Calon Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

 

Operasi pembuangan sampah secara ilegal itu terjadi pada, Rabu (20/11) lalu. Lima truk bermuatan sampah berhasil diamankan warga setempat dan kepolisian. Namun, tiga truk telah berhasil membuang sampah tersebut.

 

Pasalnya, sampah-sampah tersebut berasal dari Kota Yogyakarta yang saat itu bertepatan dengan kampanye Hasto tentang pembersihan sampah di lingkungan masyarakat.

 Baca Juga: Jelang Coblosan Pilkada 2024, GKR Hemas Ajak Wujudkan Pilkada yang Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Beberapa truk yang berhasil didapati warga diduga memiliki kesamaan dengan truk yang digunakan Hasto saat berkampanye. Kemiripan terdapat pada body, warna, hingga nomor polisi pada kendaraan pengangkut itu.

 

Hasto Wardoyo membantah tudingan dirinya terlibat dalam operasi pembuangan sampah secara ilegal  dari Kota Yogyakarta ke Gunungkidul.

 

"Bagi saya (tudingan tersebut) fitnah dan hoax," tegas Hasto saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

 

Hasto menyampaikan, menindaklanjuti kabar yang menyeret namanya itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mencari tahu dalang yang sebenarnya pelaku operasi pembuangan sampah secara ilegal di Gunungkidul.

"Tim kami telah memanggil armada beserta supir, sudah ditahu siapa yang, tim juga sudah tahu siapa yang sebenarnya berbuat itu," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi pembuangan sampah secara ilegal itu.

 

"Kami sudah koordinasi dengan Lurah Jetis, Panewu Saptosari dan Polsek setempat, pemilik lahan telah kami berikan surat peringatan," ujar Hary.

 

Dikatakannya, sampah-sampah tersebut berasal dari Depo Mandala Krida Kota Yogyakarta. Armada diarahkan oleh pemilik lahan untuk membuang sampah-sampah itu di lokasi tersebut.

Baca Juga: Bankeu Provinsi dan DAK Fisik Senilai Rp 24,1 Miliar di Purworejo untuk Rehabilitasi Jalan dan RTLH 

"Informasinya saudara dari pemilik lahan itu merupakan karyawan depo sampah tersebut," ucapnya.

 

Pihaknya menegaskan, operasi pembuangan sampah secara ilegal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

 

"Kasus tersebut kami serahkan ke pihak kepolisian," tandasnya. (ndi)

Editor : Heru Pratomo
#jetis #fitnah #calon wali kota #Yogyakarta #Pembuangan #hasto wardoyo #Saptosari Gunungkidul #truk #Sampah