Pesan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta Evy Loliancy di ruanganya, Kamis (21/11).
"Dia (Mary Jane Veloso) mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena sudah menunggu berita ini sejak lama setelah 14 tahun berada di Indonesia," ujar Evy Loc
lianci menyampaikan pesan Mary Jane.
Kemudian, lanjut Evy, Mary Jane sangat berbahagia mendengar kesempatan yang terbuka untuk bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga.
Mary Jane juga mengucap syukur dan berterima kasih kepada pihak yang telah membantu untuk upaya ke pulangannya.
"Berterima kasih kepada Presiden Indonesia, Presiden Filipina dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah menjadi perantara atas doa-doanya kembali ke negara asal dapat terkabul," tuturnya.
Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Filipina untuk Indonesia yang selalu membantu selama berada di Indonesia.
Selain itu, terima kasih juga turut disampaikan kepada Lapas Kelas IIB Yogyakarta atas pengembangan keterampilan selama menjalani masa pidana.
"Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada pendamping spritual yang telah mendampinginya selama menjalani sidang," ucapnya.
Evy mengatakan, Mary Jane hingga saat ini masih berada di dalam lapas dan telah menjadi kepribadian yang lebih baik serta memiliki beragam keterampilan salah satunya membatik.
"Sampai hari ini Mary Jane salah satu yang ahli dalam keterampilan membatik, setelah mendengar kabar kesempatan untuk pulang, dia sangat merasa senang," katanya.
Bahkan, kata Evi, Kedutaaan Besar Negara Filipina memfasilitasi Mary Jane untuk bertemu dengan keluarganya selama berada di dalam lapas.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Sambiyo Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan, kewenangan pembebasan Mary Jane merupakan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
"Kalau ada surat resmi, kami akan bebaskan dari LPP Kelas IIB Yogyakarta, kami pastikan kondisi Mary Jane selalu sehat," ujar Sambiyo.
Mary Jane juga telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Kedutaan Filipina terkait kabar pemulangannya. Mary Jane mengaku senang atas kabar bahagia tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan mekanisme ataupun waktu pemulangan Mary Jane. Pihaknya menunggu arahan dari pimpinan mengenai hal tersebut.
"Mengenai pembebasan ataupun lain-lain kami belum tahu, tapi apabila sudah dipulangkan Mary Jane tetap menjalani pidana di negara asalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Filipina," tandasnya. (ndi)
Editor : Bahana.