Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 119 Tahanan Bakal Ikut Memilih pada Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Khusus

Andi May • Sabtu, 16 November 2024 | 05:15 WIB
Proses pemungutan suara di Lapas Klas IIB Wonosari pada Pemilu 2024 lalu.
Proses pemungutan suara di Lapas Klas IIB Wonosari pada Pemilu 2024 lalu.

 GUNUNGKIDUL - Sebanyak 119 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Wonosari dan Lapas Perempuan Klas IIB Yogyakarta akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIB Wonosari pada 27 November 2024 nanti.

 Baca Juga: Satpol PP Kebumen Pecahkan Rekor Sita 3.871 Botol Miras dari Satu Pemasok, Kamuflase Toko Sembako

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Gunungkidul Irwan Budi Susanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pemilihan yang akan diikuti oleh warga binaan.

"Untuk warga binaan LPP Kelas IIB Yogyakarta yang akan ikut memilih nanti akan dibawa ke Lapas Kelas IIB Wonosari," ujar Irwan kepada awak media, Jumat (15/11/2024).

 Baca Juga: Diikuti 300 Mahasiswa, Pameran Kewirausahaan Stipram Yogyakarta Bertujuan Mencetak Entrepreneur Muda

Pendirian TPS khusus akan dilaksanakan sehari sebelum pemungutan suara. Irwan menuturkan, pihaknya telah mendata warga binaan lapas baik perempuan maupun laki-lali.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan petugas lapas yang akan mengawasi jalannya pemungutan suara hingga selesai.

 Baca Juga: Hasil Indonesia vs Jepang, Samurai Biru Terlalu Perkasa, Skuad Garuda Dibabat Empat Gol Tanpa Balas

Lebih jauh, Irwan menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lapas untuk memastikan keamanan tiap warga binaan.

"Kemungkinan tidak berlangsung lama sekitar dua sampai tiga jam, karena jumlah pemilih yang tidak terlalu banyak," ucapnya.

 Baca Juga: Peluang Emas Ragnar Oratmangoen Digagalkan Zion Suzuki, Timnas Indonesia Tertinggal 0-2 di Babak Pertama dari Jepang

Namun begitu, proses penghitungan suara tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan. KPPS di TPS khusus tidak diperkenankan menghitung suara lebih awal.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul Supami mengatakan, pihaknya belum melakukan sosialisasi mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada warga binaan lapas.

"Tapi kami tetapakan lakukan sosialisasi kepada warga binaan lapas," ujar Supami.

 Baca Juga: Rektor UIN Sunan Kalijaga dan Gusdurian Teken MoU untuk Penguatan Kebebasan Beragama

Sosialisasi tersebut, lanjut Supami mencakup visi misi pasangan calon kepala daerah dan mekanisme mpemungutan suara. Pihaknya juga akan menunjukkan sampel surat suara dalam sosialisasi terhadap warga binaan lapas. (ndi/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Warga binaan #Yogyakarta #Pilkada #KPU Gunungkidul #KPPS #Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari #lembaga pemasyarakatan #Lapas Perempuan Anak Aia #lapas