GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mengalokasikan Rp28 miliar untuk program makan bergizi gratis. Dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
"Angka Rp 28 miliar itu didasarkan pada analisis fiskal daerah dan mengikuti panduan penghitungan dari Pemerintah Pusat yang mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin kepada awak media, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Dengarkan Curhatan Guru di Kulon Progo, Kemendikdasmen Siapkan MoU Kriminalisasi Guru Bersama Polri
Pihaknya memastikan setiap anggaran dari APBD dapat digunakan untuk prioritas yang benar-benar berdampak bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, teknis pelaksanaan program dari Presiden Prabowo ini masih menunggu panduan lebih lanjut.
Terutama terkait apakah akan menggunakan skema sharing atau reimburse antara pemerintah kabupaten dan pusat.
"Tapi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, awal tahun (2025, Red) program telah berjalan," ucapnya.
Secara kelembagaan, pihaknya mendukung penuh program makan bergizi gratis. Mengingat upaya tersebut dapat menekan angka stunting di Gunungkidul. Apapun bentuk teknisnya, pihaknya akan tetap memprioritaskan anggaran untuk program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan warga.
Terpisah, Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis.
"Upaya sharing pembiayaan, hal itu saya kira dapat mengatasi permasalahan seperti kemiskinan, stunting dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujar Heri. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita