Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hasil Pengujian Indeks Kualitas Air DLH Gunungkidul, Tujuh Sungai Tercemar Zat Kimia dan Limbah Manusia

Andi May • Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:29 WIB

 

   Aliran Sungai Oyo di Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul.   
  Aliran Sungai Oyo di Karangtengah, Wonosari, Gunungkidul.  

 

 

GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mengungkapkan adanya pencemaran pada tujuh titik aliran sungai di wilayahnya, yang tercemar zat kimia hingga limbah manusia. Temuan ini merupakan hasil dari pengujian indeks kualitas air di beberapa aliran sungai serta uji laboratorium.

 

Menurut Pengawas Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul Fitri Iswinayu, pihaknya secara rutin melakukan uji kualitas air dua kali dalam setahun di 14 titik aliran sungai. 

 Pengujian dilakukan saat musim kemarau dan musim hujan. “Dari 14 titik yang kami pantau, tujuh titik memenuhi baku mutu, sedangkan 7 titik lainnya tercemar," ujar Fitri kepada awak media pada Rabu (30/10).

 Baca Juga: Nikmatnya Wedang Cemoe: Minuman Hangat Khas Ngawi yang Unik dengan Cita Rasa Jahe, Roti Tawar dengan Taburan Bawang Goreng

Baca Juga: Terinspirasi Strategi Diplomasi Sri Sultan HB VIII, Sirup Secang dan Jahe Yang Ti Menaikkan Kelas Minuman Rempah 

Fitri mengungkapkan, titik aliran sungai yang memenuhi baku mutu berada di Sungai Oyo, meliputi wilayah Karangtengah, Watusigar, Gedangan, Blimbing, Wareng, Bleberan, dan Jelok. Sementara itu, tujuh titik yang tercemar ditemukan di wilayah Semin, Besole, Pancuran, Getas, Ngalang, Widoro, dan Pentung.

 

Lebih lanjut, Fitri menjelaskan, pencemaran di tujuh aliran sungai tersebut masih dalam kategori ringan, dengan standar baku mutu mengacu pada pemanfaatan untuk rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan irigasi tanaman. "Uji laboratorium meliputi sejumlah parameter, antara lain suhu, TSS, pH, DO, BOD, COD, Total Fosfat, NO3, Fecal Coli, minyak lemak, TDS, NO2, NH3, SO4, Cl, MBAS, Fe, Mn, Cu, Pb, Cd, dan Ni," sebut Fitri. 

 

Hasil uji laboratorium ini memerlukan waktu 14 hari kerja. Fitri menambahkan, kualitas air permukaan cenderung lebih baik pada musim hujan dibandingkan musim kemarau karena adanya proses pengenceran limbah saat musim hujan. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas air sungai di Gunungkidul masih dalam kategori standar.

 

Fitri juga menyampaikan pengujian kualitas air permukaan dilakukan di hulu, tengah, dan hilir aliran sungai. “Di Gunungkidul,hanya memiliki satu sungai besar, yakni Sungai Oyo,” jelasnya. 

 Baca Juga: Mengenal Tutun Seliari, Dosen Arsitektur UKDW Jogja: Jelajahi Ruang Kota Sambil Bersepeda

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Tiga Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo Ini Akan Dibangun 6 Pamsimas, Yuk Cek Lokasinya!

Ia menambahkan bahwa pencemaran air tersebut sebagian besar berasal dari aktivitas rumah tangga, limbah manusia, zat kimia dari laundry, pertanian, serta limbah industri.

 

Di sisi lain, Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono menyatakan, pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk menjaga kualitas baku mutu air di aliran sungai. 

 “Kami memiliki program kali bersih yang bermitra dengan kelompok pemerhati kali serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga pelestarian sungai,” ujarnya.

 

Hary menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam upaya mengurangi polutan pencemar air, seperti menghindari pembuangan sampah di sungai dan menjaga vegetasi untuk melestarikan ekosistem sungai.(ndi/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#tercemar #uji laboratorium #dinas lingkungan hidup #Standar #Gunungkidul #INDEKS #Uji Kualitas Air #DLH #sungai