Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,34 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, penerima manfaat yakni kelompok Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM) Tahun 2024.
Kelompok usaha terdiri dari 1.340 perempuan atau ibu-ibu.
"Bantuan telah kami salurkan sejak Februari Tahun 2024 dengan total Anggaran senila Rp 1,34 miliar, masing-masing kelompok sebelumnya mengajukan proposal," ujar Asti kepada awak media, Selasa (24/9).
Prosesnya dimulai dengan sosialisasi, pembentukan kelompok, pembekalan oleh pendamping serta pelatihan.
Kelompok-kelompok yang diusulkan berdasarkan pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Asti menyebut, bantuan sosial telah menyasar 15 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul.
Para penerima manfaat wajib menyusun laporan keuangan dalam kurun waktu satu bulan.
"Laporan keuangan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tuturnya.
Anggota DPRD Gunungkidul Eri Agustin berharap, program bantuan dapat tepat sasaran terutama bagi keluarha prasejahtera.
Bantuan sosial sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul.
"Bantuan diharapkan menjadi modal usaha khususnya bagi ibu-ibu untuk meninmgkatkan taraf hidup keluarga masing-masing," ujar Eri.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, bantuan bagi kelompok usaha bertujuan untuk mendorong dan menstimulasi pergerakan ekonomi.
"Dana yang diberikan dapat menjadi stimulan untuk membangkitkan semangat ibu-ibu untuk menjalankan usahanya," ujar Sunaryanta.
Pihaknya berharap, kesejahteraan keluarga prasejahtera di Bumi Handayani dapat semakin meningkat serta pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif.
Editor : Bahana.