Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sopir Fortuner yang Tabrak Dua Lansia hingga Meninggal di JJLS Belum Punya SIM tapi Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Andi May • Rabu, 18 September 2024 | 02:45 WIB

 

 

Photo
Photo

GUNUNGKIDUL - Sopir mobil Fortuner yang menabrak dua lansia hingga tewas di Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) Gunungkidul tak ditahan polisi. Sopir mobil diketahui berinisial RE usia 17 tahun warga Depok Barat, Sleman. 

 

Peristiwa kecelakaan maut melibatkan kendaraan bermobil merek Fortuner dengan nomor polisi AB 123 DO dan sepeda Motor Yamaha Vega B 6398 BGR di pertigaan JJLS Cangsewu Gesing 2, Kalurahan Purwodadi, Tepus, Gunungkidul, Senin (16/9) sekitar pukul 07.15 WIB. 

 

Akibatnya, pemotor bernama Ngadiman (65) tewas di tempat. Sedangkan, istrinya (60) yang dibonceng saat itu mengalami kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wonosari. 

 Baca Juga: Keracunan Massal usai Hadiri  Acara Keagamaan di Wonosari, Sembilan Warga Harus Opname di RS

Baca Juga: Sertijab Kapolsek Ngombol dan Gebang, Kapolres Purworejo Minta Optimalkan Cooling System

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan, tidak melakukan penahanan terhadap sopir mobil Fortuner sebab masih berusia di bawah umur. "Sementara hanya wajib lapor, sesuai dengan undang-undang peradilan anak," ujar Darmadi saat dikonfirmasi, Selasa (17/9). 

 

Meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap remaja 17 tahun itu, pihaknya memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Namun, mobil Fortuner masih dikandangkan di Mapolres Gunungkidul. 

 

Darmadi menerangkan, remaja tersebut sedang di perjalanan pulang usai liburan di Pantai Jungwook, Gunungkidul. Remaja tersebut mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi saat melintasi JJLS. 

Baca Juga: Setelah Penantian Panjang, Tim Arung Jeram Yogyakarta Pecah Telor, Raih Emas Perdana

Baca Juga: Sukma Lintang Cahyani Kembali Sumbang Perunggu untuk Yogyakarta dari Panjat Tebing PON XXI Aceh-Sumut 2024

Mengenai kondisi sopir mengantuk atau tidak, masih dalam penyelidikan. “Dari keterangan yang kami dapatkan pemotor tidak menyalakan lampu sein ketika hendak berbelok ke kanan," ucapnya. 

 

Namun, motor yang dikemudikan pasutri lansia itu terseret 20 meter akibat hantaman dari belakang mobil Fortuner yang dikemudikan remaja 17 tahun itu. "Terlihat dari bekas benturan pada body depan mobil yang melaju kencang dane menabrak belakang motor korban," tuturnya. (ndi/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#lansia #JJLS #polres #menabrak #Polisi #Gunungkidul #fortuner #sopir #sim #meninggal