Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polairud Tangkap Dua Kapal Nelayan Luar Daerah, Terjaring Patroli karena Cari Benih Lobster di Wilayah Yogyakarta

Andi May • Senin, 16 September 2024 | 02:58 WIB

 

 

   Kapal-kapal nelayan di Pelabuhan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari Gunungkidul.   
  Kapal-kapal nelayan di Pelabuhan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari Gunungkidul.  

GUNUNGKIDUL - Dua kapal pencari benih lobster dari luar daerah terdeteksi berada di wilayah perairan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIJ). Kedua kapal nelayan tersebut terjaring operasi patroli yang dilakukan Polairud Polda DIY.

Dari dua kapal tersebut, satu kapal bermuatan ratusan benih lobster yang hendak dibawa ke Pacitan, Jawa Timur. Kasubdit Gakkum Polairud Polda DIY AKBP Rachmadiwanto mengungkapkan, dua nelayan asal Pacitan berinisial D (40) dan G (37) diproses pidana akibat menangkap benur di perairan laut DIJ.

Ada dua kapal yang terjaring patroli di awal September. Satu ditemukan di perairan Pantai Gesing, Gunungkidul.”Satunya di Perairan Pantai Congot, Kulonprogo," ujar Rachmadiwanto, Minggu (15/9/2024).Baca Juga: Cara Memilih Benur Udang Vaname Berkualitas

Untuk kapal nelayan yang terjaring di Pantai Gesing, tidak diproses pidana. Sebab tidak ditemukan barang bukti tangkapan benih lobster. Awak kapal berdalih bahwa kapal kehabisan bahan bakar di perairan DIY. Sedangkan, kapal nelayan yang terjaring Pantai Congot ditemukan ratusan benih lobster yang hendak dibawa ke Pacitan.

Dua orang nelayan yang terjaring di Pantai Congot diproses pidana. Sebab melanggar Pasal 7 ayat (2) yang tercantum pada paragraf kedua Pasal 27 Nomor 2 juncto Pasal 100 C yang tercantum pada pada Pasal 27 Nomor 35 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perpu Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Rachmadiwanto menjelaskan, kedua nelayan yang diamankan tidak ditahan. Namun, harus melakukan wajib lapor.

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Veronica Vony Rorong membenarkan ada dua kapal nelayan luar daerah kedapatan mencari benur di perairan wilayah DIY. Salah satu kapal terdapat 215 ekor benih lobster, karena itu damapknya terhadap kuota penangkapan benur yang didapatkan.

Pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam kegiatan pengawasan dan penindakan di laut DIJ. Menurutnya, Gunungkidul memiliki tujuh lokasi lobster berkembang biak. "Tahun ini, DIY mendapatkan kuota penangkapan benih lobster sebanyak 1,2 juta ekor," jelasnya. (ndi/din)

Editor : Din Miftahudin
#Gunungkidul #ikan #Nelayan #benur lobster #benur