RADAR JOGJA - Praktik tak berikan karcis ke wisatawan oleh oknum petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) masih sering dijumpai. Bahkan hal ini pun menjadi perbincagan di media sosial.
"Kejadian itu benar adanya, berdasarkan keterangan petugas yang bersangkutan, saat itu sedang ramai sehingga lupa memberikan karcis," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Supriyanta kepada awak media.
Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada petugas TPR untuk kejadian tersebut tidak terulang lagi. Mewakili jajarannya, Supriyanta memohon maaf atas insiden yang membuat kecewa wisatawan saat berkunjung ke objek wisata di Bumi Handayani.
Mengantisipasi hal serupa terulang, Dispat Gunungkidul telah menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai. Diharapkan, biaya retribusi dapat lebih optimal dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan, wisatawan sebaiknya meminta karcis usai membayar ke petugas TPR ketika sedang mengunjungi objek wisata. "Pembayaran di luar dari TPR jatuhnya adalah pungutan liar (pungli)," ujar Oneng.
Dia berujar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik-praktik pungli di sejumlah objek wisata. Pihaknya juga bakal membenahi agar wisatawan dapat merasa nyaman.
Antisipasi pungutan liar di TPR, dilakukan lewat pantauan CCTV. Selain itu, Dispar Gunungkidul juga rutin melakukan pengawasan di tiap-tiap pintu masuk objek wisata. "Kami juga bakal rutin sosialisasi ke wisatawan mengenai penggunaan QRIS untuk memperoleh karcis digital," tandasnya. (ndi/eno)