GUNUNGKIDUL - Ada yang menarik pada pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Alun-Alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (17/8/2024) pagi.
Peserta upacara mengenakan pakaian adat dari seluruh daerah di Indonesia.
Mulai dari pakaian adat Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Papua.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menjadi inspektur upacara turut mengenakan pakaian adat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdeda pada umumnya, pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI kali ini tanpa pembacaan detik-detik proklamasi, Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menjelaskan, detik-detik proklamasi mengikuti upacara yang dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Joko Widodo via daring.
"Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, seluruh pemerintah daerah mengikuti upacara kemerdekaan di IKN, begitupula pembacaan teks Pancasila, UUD 1945 dan teks proklamasi kemerdekaan," ujar Sunaryanta kepada awak media.
Pengenaan pakaian adat peserta upacara, lanjut Sunaryanta, merupakan bentuk penghormatan dan rasa cinta terhadap Negara Indonesia.
Budaya yang beragam, menurutnya, harus diketahui oleh seluruh Warga Negera Indonesia.
"Implementasinya salah satunya dengan mengenakan pakaian adat dari seluruh daerah saat pelaksanaan upacara kemerdekaan," tuturnya.
Pakaian adat sendiri, kata Sunaryanta, merupakan identitas bangsa yang wajib dikenal oleh masyarakat.
Apalagi, dari awal kemerdekaan pembangunan, sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat semakin membaik.
"Salah satunya di wilayah Gunungkidul, kemerdekaan yang sudah dirasakan selama 79 tahun ini harus dapat diisi dengan pembangunan fisik, sumber daya manusia, sehingga dari waktu ke waktu bisa menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Dia mengimbau kepada warga Gunungkidul untuk ikut serta menyemarakkan HUT RI ke-79. Dalam perayaannya, harus memiliki makna nasionalis, bermakna bagi bangsa dan negara serta semaksimal mungkin.
Upacara HUT RI ke-79 diikuti peserta didik, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat sipil. (ndi)
Editor : Meitika Candra Lantiva