Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Paliyan Gunungkidul, Dendam Kesumat Berujung Maut

Andi May • Kamis, 25 Juli 2024 | 03:15 WIB
REKONSTRUKSI: Subarjo, 59, pelaku pembunuhan sadis saat melakukan rekonstruksi di Paliyan, Gunungkidul (24/7).Andi May/Radar Jogja 
REKONSTRUKSI: Subarjo, 59, pelaku pembunuhan sadis saat melakukan rekonstruksi di Paliyan, Gunungkidul (24/7).Andi May/Radar Jogja 

RADAR JOGJA - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi pembunuhan di Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul Rabu (24/7). Dilakukan oleh Subarjo, 59, yang menghabisi nyawa Rajinah, 80, karena dendam. Sebab sering dituduh mencuri ayam ternak oleh korban.


Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza mengungkapkan, rekonstruksi memeragakan 25 adegan. Melibatkan empat rang warga selaku saksi. "Kejadiannya pada Jumat, 24 November 2023, pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya karena dendam dan sakit hati," ujar Mirza kepada awak media.


Pelaku sakit hati karena tuduhan dari korban menjadi buah bibir warga sekitar. Saat tiba di depan rumah korban, pelaku menuju belakang dengan niatan menghabisi nyawanya. “Korban (saat itu, Red) sedang tertidur pulas,” ucapnya.


Niat yang matang, pelaku lantas memasuki rumah hingga ke dalam kamar korban. Membawa kayu pelaku menghatam kepala korban hingga berakhir meninggal dunia.


Usai melakukan pembunuhan, lanjut Mirza, pelaku melarikan diri di rumah kerabatnya yang bertempat di Kabupaten Kulon Progo. Selama berbulan-bula buron, kepolisian berhasil meringkus pelaku pada 29 Mei lalu.
"Rekonstruksi adegan untuk menguatkan berkas perkara oleh kejaksaan, sebagai pertimbangan pasal yang akan dituntutkan," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Dukuh Gunungdowo Sutarman mengatakan, pelaku dan korban merupakan tetangga.

Warga setempat tidak menyangka bahwa Subarjo nekat melakukan hal itu karena telah lama saling kenal dengan korban. "Subarjo tinggal di sini sejak 2006, dan menempati balai dusun," ujar Sutarman.


Subarjo dikenal tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan. Pelaku juga sering bersosialisasi kepada warga. Sutarman mengaku, usai adanya penemuan mayat korban, Subarjo tiba-tiba menghilang.


"Mengenai konflik pelaku dan korban memang kami tahu, korban menuduh pelaku mencuri ayam, sehari kemudian pelaku pamitan katanya mau meninggalkan dusun," bebernya. (ndi/eno)

Editor : Satria Pradika
#rekonstruksi #Paliyan #Gunungkidul #pelaku pembunuhan