Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru 47 Persen Warga Gunungkidul Lunasi PBB P-2, Target Rp 24,8 Miliar, Baru Terealisasi Rp 11, 4 Miliar

Andi May • Senin, 15 Juli 2024 | 04:19 WIB

 

KEJAR TARGET: Petugas BKAD Gunungkidul membuka pelayanan pembayaran PBB-P2 hingga tingkat padukuhan.
KEJAR TARGET: Petugas BKAD Gunungkidul membuka pelayanan pembayaran PBB-P2 hingga tingkat padukuhan.

RADAR JOGJA - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat pemasukan Rp 11,4 Miliar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotan (P2) hingga Juli ini. Sedangkan target pemasukan dalam setahun ini mencapai Rp 24,8 Miliar.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul  Eli Martono mengatakan 47 persen dari total penduduk wajib pajak telah melaksanakan kewajiban. Dia menyebut, ada 17 kalurahan yang telah melunasi PBB - P2. Semua penduduk di Kapanewon Gedangsari telah membayar lunas kewajiban PBB-P2, kemudian Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen; Kalurahan Kemejing dan Sumberejo, Kapanewon Semin; Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo; Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk; Kalurahan Melikan, Botodayakan, dan Petir Kapanewon Rongkop; Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus, dan Kalurahan Sodo Kapanewon Paliyan.

Pihaknya terus melakukan upaya penagihan PBB-P2 kepada wajib pajak hingga tingkat padukuhan. Selain itu berharap pemerintah kalurahan yang lain juga dapat mengikuti jejak kalurahan-kalurahan yang telah lunas pembayaran PBB-P2. Dalam mengintensifkan pemungutan PBB P2 kepada wajib pajak, pihaknya selalu mengarahkan petugas untuk memantau perkembangan hingga tingkat padukuhan. "Bekerjasama dengan bank serta lembaga swasta dan juga aplikasi dalam memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran oleh wajib pajak," ucapnya.

Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto menuturkan, setiap tahun warganya tertib dan lunas pembayaran PBB-P2. Adapun total SPPT di wilayahnya sebanyak 29.844 dengan ketetapan dan realisasi sebesar Rp 795.569.276. Pokok ketetapan ada yang terlalu tinggi. Kemudian kami laporkan untuk direvisi serta ada SPPT yang tidak bertuan juga kami temukan.”Hal itu juga yang masih menjadi kendala," ujar Eko.

Untuk itu, pihaknya meminta BKAD Gunungkidul untuk lebih insentif dalam mengevaluasi SPPT yang bermasalah. (ndi/din)

Editor : Satria Pradika
#BKAD Gunungkidul #pajak bumi #Pajak Bumi Bangunan (PBB)