RADAR JOGJA - Masih ada dua minggu lagi waktu tenggat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gunungkidul.
Coklit menyasar daftar potensial pemilih pemilihan (DP4) di 18 Kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencatat ada 616.609 (DP4) yang berpotensi ikut menyumbangkan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, realisasi coklit mencapai 85,75 persen atau sebanyak 528.743 orang. Sedangkan, batas akhir pendataan coklit yakni 24 Juli 2024 mendatang. "Proses coklit yang mencapai 85,75 persen kami optimistis dapat selesai tepat waktu," ujar Asih kepada awak media, Selasa (9/7).
Dijelaskannya, belum ada kendala yang dialami Pantarlih selama proses cokli. Petugas yang merupakan warga setempat menjadi kemudahan dalam prosesnya. Pengetahuan mengenai mekanisme coklit telah disosialisasikan terlebih dahulu. (ndi/pra)
Editor : Satria Pradika