Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Fraud pada Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Gunungkidul Buka Posko Kawal Hak Pilih

Andi May • Jumat, 28 Juni 2024 | 03:40 WIB

Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha.Andi May/Radar Jogja
Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha.Andi May/Radar Jogja
 

 

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul membuka posko kawal hak pilih. Posko ini dibuka demi mengantisipasi kecurangan atau fraud dalam pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilihan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gunungkidul.


Pengaduan-pengaduan mengenai kecurangan tahapan mutarlih yang sedang berlangsung akan ditangani langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 18 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul.


Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kekeliruan ataupun kesalahan yang terdapat dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih.

"Kami sekarang fokus pada pengawasan proses mutarlih kepada warga yang terdaftar sebagai DP4 pada Pilkada 2024 mendatang," ujar Andang kepada awak media, Kamis (27/6).


Dikatakannya, proses mutarlih telah berjalan selama tiga hari. Dalam pelaksanaannya, pihaknya belum menemukan adanya kesalahan atau kekeliruan selama proses berjalan. Pihaknya juga mengawal data pemilih baru dan meninggal dunia.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran yang kami temukan, pengaduannya akan kami buka sampai tahapan kampanye nanti," tuturnya.


Jika melihat pada proses mutarlih di Pilkada 2020 lalu, pihaknya menyebut terdapat data-data pemilih yang ganda. Data ganda yang ditemukan saat itu berbeda TPS.

"Biasanya juga ada pemilih yang telah pindah domisili dan masih terdaftar di tempat tinggal sebelumnya," ungkapnya.


Anggota Komisioner Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih menjelaskan, dibukanya posko kawal hak pilih bertujuan memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan secara demokratif dan partisipatif.

"Kami pastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya nanti," ujar Retnoningsih. Posko kawal hak pilih merupakan salah satu upaya antisipasi adanya data pemilih ganda pada tahapan pemungutan suara nanti.

Baca Juga: Ancaman saat Pilkada Disinformasi, Ujaran Kebencian hingga Politik Identitas

"Kami juga rutin melakukan patroli selama proses coklit berlangsung dengan mengerahkan PKD yang telah kami bentuk," pungkasnya. (ndi/din)

Editor : Satria Pradika
#pilkada 2024 #coklit #Gunungkidul #bawaslu