RADAR JOGJA - Sebanyak 54 anggota Panwaslu tingkat kecamatan Pilkada 2024 Kabupaten Gunungkidul resmi dilantik di Kantor Sekretariat Daerah, Jumat (24/5). Usai pelantikan, mereka menjalani pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama tahapan pilkada.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pembekalan bertujuan untuk para panwascam tidak gagap soal peraturan dan tupoksi ketika menjalan tugas nantinya. "Untuk panwascam siapkan diri dan mental, mengingat mereka lebih sering di lapangan dalam bertugas," ujarnya.
Potensi kerawanan akan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi penting untuk selalu diawasi Panwaslu. Mulai tahapan kampanye sampai pemungutan suara nanti. "Selain itu, netralitas perangkat desa, TNI/Polri perlu menjadi perhatian panwaslu," ucapnya.
Pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. "Tentunya harus fair dan sportif," tandasnya.
Bupati Sunaryanta mengatakan, panwascam diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Mereka dituntut bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik dari partai politik.
"Harus netral, bicara soal professionalisme harus independen jaga netralitas, karena panwaslu juga diawasi oleh masyarakat. Jangan sampai ada KKN," ujar Sunaryanta.
Sunaryanta menuturkan, kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai panwascam sangat diperlukan agar tidak adanya persoalan dari masyarakat ataupun peserta pemilu saat pilkada nanti.
"Jangan sampai ada persoalan yang nanti menjadi tuntutan dari masyarakat maupun pasangan calon. Makanya kehati-hatian ini sangat diperlukan," ucapnya. (ndi/laz)
Editor : Satria Pradika