Bukan tanpa alasan, pemasangan baliho atau reklame tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan izin reklame.
Kasatpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, terkait penertiban reklame atau baliho merupakan kegiatan rutin mengacu pada perda yang berlaku.
Baca Juga: Jelang Waisak, Homestay dan Balkondes di Magelang Banjir Pesanan
Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho pada tempat-tempat tertentu.
"Kami copot (reklame) yang terpasang di pohon, lampu Apill, dan fasilitas umum," ujar Edy kepada awak media, Minggu (5/5).
Pihaknya mengakui, dari beberapa baliho dan reklame yang ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk Pilkada 2024 Gunungkidul nanti.
Namun, menurutnya selama melanggar aturan yang berlaku, pihaknya bakal melakukan penindakan.
"Apapun itu yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan ataupun baliho kandidat calon kepala daerah nanti," tegasnya.
Meskipun telah dicopot, beberapa baliho yang memiliki unsur kampanye tersebut kembali lagi terpasang tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku.
Pantauan Radar Jogja sepanjang Jalan Jogja-Wonosari, baliho perseorangan mulai terpasang.
Salah satunya baliho bergambarkan wajah Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Arif Darmawan.
Arif Darmawan mengakui, bakal menjadi bakal calon dalam konstestasi Pilkada 2024 Gunungkidul nanti.
"Untuk area jalan Jogja-Wonosari sudah tiga baliho yang dicopot, dengan dalih yang saya terima melanggar aturan mengenai tempat pemasangan," ucapnya.
Namun, kata Arif, jika terdapat pencopotan terhadap baliho yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dirinya akan melayangkan protes ke Satpol PP Gunungkidul.
Mengenai kesiapannya dalam Pilkada 2024 Gunungkidul, Arif mengakui telah mengikuti pendaftaran calon wakil bupati ke Partai Golkar.
Dirinya mengaku siap jika berpeluang menjadi calon wakil bupati atau bupati sekalipun.
"Saya berpandangan, anak muda harus bisa ikut berperan aktif dalam konstestasi Pilkada 2024 Gunungkidul, Muhammadiyah juga ikut berpartisipasi dalam membangun Gunungkidul," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.
"Nanti kan ada tahapannya, mengenai pencopotan itu murni dari Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku," ujar Andang.
Baca Juga: Yogyakarta Akan Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Tunarungu Asia pada 11-18 Agustus 2024
Menurutnya, pihaknya belum bisa menentukan mengenai baliho-baliho tersebut memuat unsur kampanye atau tidak.
"Nanti kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Satpol PP," ucapnya.
Editor : Bahana.