Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Lima Orang Tiap Kecamatan

Andi May • Jumat, 26 April 2024 | 01:29 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok Radar Jogja)
Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membuka tahapan pendaftaran Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran PPK sejak Selasa (23/4) kemarin. Mekanisme penerimaan juga tidak berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin.

Peserta PPK yang dibutuhkan sebanyak 90 orang dengan rincian lima orang tiap kecamatan saat Pilkada 2024 nanti.

"Seleksinya kurang lebih sama dengan Pemilu kemarin, PPK minimal berusia 17 tahun dan menjalani beberapa proses seleksi," ujar Asih kepada awak media, Kamis (25/4).

Asih menerangkan, pendaftaran PPK akan berlangsung selam tujuh hari sampai dengan Senin (29/4) nanti.

Kemudian, akan dilaksanakan seleksi tertulis selama tiga hari yang akan dimulai pada awal Mei 2024 mendatang.

"Setelah itu pengumuman seleksi tertulis dan tanggapan masyarakat," sebutnya.

Seperti pada seleksi Pemilu 2024 kemarin, nantinya peserta pendaftar PPK juga akan melaksanakan tes wawancara oleh KPU Gunungkidul.

Asih mengatakan, pengumuman hasil seleksi akan dilaksnakan pada Rabu (15/5) mendatang.

Usai pengumuman, lanjut Asih, pendaftar yang lolos seleksi akan ditetapkan dan mengikuti pelantikan pada Kamis (16/5) nanti.

Sementara untuk jumlah TPS di Kabupaten Gunungkidul, Asih mengatakan masih menunggu peraturan KPU Pusat.

Menurutnya, jumlah TPS Pilkada 2024 Gunungkidul akan berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Gunungkidul dalam mempersiapkan Pilkada 2024 nanti.

"Kalau untuk Panwascam, tiap kecamatan tiga orang kami butuhkan,untuk sekarang masih menunggu tahapan dari KPU Gunungkidul," ujar Andang.

Namun begitu, pihaknya telah menyiapkan beberapa catatan evaluasi kepada KPU Gunungkidul mengenai pelaksanaan Pemilu 2024.

"Catatan kami, PPK memiliki portofolio dan mendapatkan pengawasan dari atasannya selam penyelenggaraan pesta demokrasi nanti," ucapnya.

Mengenai-mengenai kecurangan pada Pilkada 2024, pihaknya mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024 di Gunungkidul. (cr6)

Editor : Amin Surachmad
#pendaftaran #KPU #2024 #Pilkada #Gunungkidul #kabupaten #ppk