GUNUNGKIDUL - Setidaknya satu perusahaan di Kabupaten Gunungkidul diadukan karyawannya sendiri ke Dinas Perindistrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul akibat persoalan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan.
DPKUKMTK Gunungkidul mencatat, dari 200 perusahaan ada 35 di antaranya baru melaporkan siap membayarkan THR ke karyawannya.
Kabid Tenaga Kerja DPKUKMTK Yohanes Nanang Putranto mengatakan, pihaknya tengah mendata perusahaan yang harus memenuhi hak pekerjanya akan tunjangan hari raya tersebut.
Bahkan, pihaknya telah mengirimkan surat perihal kewajiban yang harus ditunaikan itu.
"Kemungkinan perusahaan yang siap membayarkan akan bertambah," ujar Nanang kepada awak media, Rabu (3/4).
Mengenai satu perusahaan yang diadukan oleh karyawannya, kata Nanang, telah dilakukan upaya mediasi dari kedua belah pihak.
Nanang menuturkan, perusahaan yang bersangkutan berjanji akan membayarkan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dar informasi yang kami dapat, perusahaan tersebut telah membayarkan THR-nya," ucapnya.
Kepala DPKUKMTK Gunungkidul Supartono mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan THR sampai 24 April mendatang.
"Kami akan menjamin kerahasiaan pelapor. Sepatutnya perusahaan wajib membayarkan THR seminggu sebelum lebaran," ujar Supartono.
Meskipun demikian, kewenangan akan sanksi dan laporan merupakan wewenang Dinas Tenaga Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Supartono mengatakan, pihaknya sebatas menerima aduan dari para karyawan.
"Kami menampung aduan dan meneruskan ke Disnaker DIY untuk segera ditindak lanjuti," ucapnya.
Supartono menjelaskan, sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan aturan tersebut dapat berujung pemberhentian beroperasi atau penutupan produksi.
"Sanksi administrasi, peringatan pembayaran THR dan penutupan produksi jika tak kunjung menunaikan kewajibannya kepada karyawan," tegasnya.
Kendati demikian, Supartono menyebut, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunungkidul taat terhadap pembayaran THR seperti tahun-tahun sebelumnya.(cr6)
Editor : Amin Surachmad