RADAR JOGJA - Sebanyak 1.109 tenaga honorer dan 8.177 ASN Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 2024. THR yang telah cair merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul menggelontorkan anggaran Rp 5,3 Miliar untuk Tambangan Penghasilan Pegawai (TPP) berstatus ASN.
Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sunawan menjelaskan, selain menerima gaji pokok, ASN juga mendapatkan TPP sebesar 75 Persen sesuai dengan yang tertera pada Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul.
"Sesuai dengan kinerja dan jabatanya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima TPP," ujar Sunawan,kemarin (2/4).
Pembayaran TPP untuk ASN sesuai dengan kemampuan keuangan Pemkab Gunungkidul dan besaran bervariasi. TPP untuk 2024 lebih besar jika dibandingkan dengan 2023.Kenaikannya sekitar 25 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Begitu pula dengan besaran THR yang telah diberikan kepada tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Tahun 2023, tenaga honorer atau THL menerima THR sebesar Rp 600 ribu, namun tahun ini naik menjadi Rp 800 ribu.
Meskipun begitu, pembayaran THR untuk tenaga honorer disalurkan secara bertahap yakni sebelum Lebaran dan sesudah Lebaran. "Pencairan pertama Rp 600 ribu dan sisanya Rp 200 ribu dicairkan setelah Lebaran nanti," ucapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, APBD menggelontorkan RP 41,5 Miliar untuk THR gaji pokok ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Gunungkidul. "Rencananya akan cari seminggu sebelum lebaran nanti," ujar Putro.(c6/din)