GUNUNGKIDUL - Demi gas subsidi atau gas melon tersalurkan tepat sasaran, konsumen harus menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) setiap pembeliannya.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menjelaskan pemberlakuan hal itu sejak tahun 2023 lalu.
Kepala Didag Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan, ketentuan tersebut berasal dari Pertamina agar penyaluran gas melon tepat sasaran yakni masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kebijakan itu telah berjalan selama enam bulan, pertamina melakukan pendataan terhadap konsumen," ujar Kelik saat dihubungi Radar Jogja, Senin (25/3).
Pihaknya memastikan stok gas melon di Kabupaten Gunungkidul tidak akan mengalami kelangkaan meski di beberapa daerah di Indonesia kurangnya ketersediaan akan gas bersubsidi itu.
"Untuk Kabupaten Gunungkidul aman, tidak langka hingga lebaran nanti," terangnya.
Kelik memastikan harga gas melon juga dapat menjangkau kemampuan masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri nanti.
Pihaknya memantau, harga gas bersubsidi hingga saat ini belum mencapai Rp 25 ribu per-tabungnya.
"Dari pantauan 13 agen yang ada di Kabupaten Gunungkidul, harga gas melon masih terjangkau," tuturnya.
Ketentuan mengenai pendataan identitas, kata Kelik, masih dikeluhkan para agen-agen distributor gas melon. Menurutnya, hingga saat ini kebijakan belum maskimal dilakukan.
"Karena kan pakai Aplikasi My Pertamina, jadi agen-agen masih kesulitan untuk pendataan," ungkapnya.
Pihaknya hingga kini tengah berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat akan kebijakan itu.
Kelik menuturkan, masyarakat masih khawatir dengan pendataan yang menggunakan KTP untuk bisa membeli gas bersubsidi.
Kelik mengimbau, agar warga tidak panik akan kelangkaan ataupun kenaikan harga-harga akan bahan pokok maupun gas bersubsidi.
Menurutnya, hal itu hanya mekanisme pasar saat terjadi peningkatan terhadap permintaan. (cr6)
Editor : Amin Surachmad