RADAR JOGJA - Jajaran Polsek Panggang, Gunungkidul meringkus laki-laki berinisial WIR, 40, atas kasus pelaku pencurian alat pendeteksi gempa kemarin (17/3).
WIR mencuri dua unit penyangga pipa parabola alat pendeteksi gempa dan beberapa barang lainnya di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001 RW 004, Giriharjo, Kapanewon pada Selasa (12/3).
Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengungkapkan, kronologi bermula saat penjaga bangunan alat pendeteksi gempa melaksanakan pengecekan rutin.
Penjaga menemukan tanah galian di sekitar area pagar bangunan.
"Saat penjaga masuk ke dalam bangunan, mendapati banyak pijakan kaki serta gagang pintu yang rusak," tuturnya kemarin.
Kemudian, penjaga juga mendapati dua pipa penyangga parabola telah raib.
“Pelaku juga menggasak alat BUC C band, LNB C band, besi penopang parabola VSAT, kabel grounding, handel pintu dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta," sambungnya.
Anang mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku saat sedang menjalankan aksi pencurian kedua kalinya di Alas Kembang Giriharjo.
"Pelaku tertangkap basah ketika hendak melakukan aksinya kembali. Setelah itu, kami menggiring pelaku ke kantor," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua selang plastik covel grounding sepanjang satu meter, gagang pintu rusak, linggis, kunci pas, tang, dan cutter.
"Selain itu kami mengamankan satu unit sepeda motor dan tas punggung yang digunakan pelaku," tuturnya.
Hingga saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polsek Panggang untuk penindakan lebih lanjut. (cr6/eno)
Editor : Satria Pradika