Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jelang Ramadhan, Polsek Gedangsari Sita Puluhan Botol Miras

Andi May • Selasa, 5 Maret 2024 | 03:02 WIB
RAZIA: Jajaran Polsek Gedangsari bersama warga menyita puluhan botol miras ilegal di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
RAZIA: Jajaran Polsek Gedangsari bersama warga menyita puluhan botol miras ilegal di Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL - Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, jajaran Polsek Gedangsari bersama tokoh masyarakat melakukan razia minuman keras (miras).

Dari dua lapak penjualan miras, kepolisian bersama warga mendapati puluhan botol minuman beralkohol yang tidak berizin atau ilegal.

Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menyebut, pihaknya menyita 42 botol minuman keras ilegal dari beragam jenis merek.

Di antaranya, 20 botol jenis Kawa-kawa, 1 botol Bir Bintang, 12 botol ciu kemasan 1,5 liter, dan 9 botol ciu kemasan 600 ml.

"Razia dengan menyasar penjual miras yang beroperasi tanpa izin di Wilayah Kapanewon Gedangsari," ujar Suryanto Senin (4/3).

Menurutnya, konsumsi dan penjualan miras merupakan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu jalannya ibadah selama Bulan Suci Ramadhan nanti.

"Razia miras juga bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan nanti," tuturnya.

Pihaknya mengharapkan warga Kapanewon Gedangsari bebas dari minuman haram itu dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.

Razia miras melibatkan Forkopinkap, organsisasi masyarakat Nadhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan tokoh masyarakat lainnya.

Usai menyita puluhan botol itu, pihaknya melakukan pemusnahan di halaman Mapolsek Gedangsari dengan disaksikan warga setempat.

Sementera itu, Suryanto menyebut, kedua penjual tidak mendapatkan penindakan hukum.

Kasus diselesaikan dengan mediasi yang disepakati pemerintah kapanewon setempat.

"Untuk dua penjual tidak dipidana melainkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Suryanto juga mengataka pihaknya melakukan pembinaan kepada kedua penjual tanpa dilakukan penahanan. (cr6)

Editor : Amin Surachmad
#Miras #razia minuman keras #polsek #Gedangsari #ramadhan