GUNUNGKIDUL - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Infrastruktur Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jalan Wonosari-Mulo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/1) sekitar pukul 14.30.
Tampak kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Selain membangun infrastruktur jalan tol dan jalan nasional, Jokowi mengatakan, pemerintah juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
"Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023," ujarnya dalam sambutannya.
Melalui Inpres, kata Jokowi, pemerintah akan menangani jalan-jalan non-nasional yang ada di daerah dalam kondisi rusak. Salah satunya infrastruktur jalan di Yogyakarta.
"Seminggu yang lalu, saya sudah meresmikan jalan-jalan daerah di Provinsi Jawa Tengah, dan hari ini di Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya.
Jokowi menambahkan, sebanyak tujuh ruas jalan dan satu jembatan di DIY ditangani melalui Inpres dengan biaya anggaran Rp 162 miliar.
"Kabupaten Kulonprogo satu ruas, Gunungkidul dua ruas, Bantul dua ruas, Sleman dua ruas," jelasnya.
Presiden juga memastikan jalan yang telah diresmikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beraktivitas. Selain itu, mendorong pemerataan dan ekonomi daerah.
"Hari ini tujuh ruas jalan daerah di Provinsi DIY saya resmikan," tuturnya.
Peresmian ditandai dengan bunyi sirine yang ditekan Presiden Joko Widodo, Basuki, Hamengku Buwono X, dan Sunaryanta.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY Rien Marlia mengatakan, total ruas jalan yang diresmikan Jokowi sepanjang 23 kilometer dengan anggaran Rp 162 miliar.
"Infrastruktur jalan akan dihibahkan ke pemerintah daerah. Harapannya tetap dapat dipelihara," ujar Rien.
Rien menjelaskan, rata-rata infrastruktur jalan yang ditangani melalui Inpres di DIY merupakan akses wisata dengan sifatnya existing.
"Kami hanya memperbaiki badan jalan yang rusak seperti berlubang," ucapnya.
Penanganan ruas jalan melalui Inpres untuk tahun 2024, kata Rien, masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian PUPR berdasarkan usulan-usulan tiap pemerintah daerah setempat. (cr6)
Editor : Amin Surachmad