RADAR JOGJA - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gunungkidul 2024 telah diketok. Ada komitmen bersama, anggaran Pilkada 2024 naik dari Rp 41 Miliar menjadi Rp 51,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, anggaran Pilkada 2024 telah dikomunikasikan dengan KPU dan Bawaslu.
"Hasil kesepakatan akhir ada kenaikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, " kata Putro, kemarin (17/10).
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp37,8 Miliar untuk KPU, sedangkan Rp 10,8 Miliar pengawasan di bawaslu dan sisanya Rp 2,9 Miliar pos anggaran pengamanan selama penyelenggaraan."Rencananya pagu anggaran pilkada diberikan dalam bentuk hibah. Mekanisme penyaluran menunggu penandatanganan Berita Acara (BA) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ujarnya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani membenarkan, adanya kesepakatan anggaran penyelenggaraan pilkada. Tinggal menunggu penandatangan NPHD dengan Pemkab Gunungkidul.”Setelah dilakukan pembahasan ulang ada kenaikan signifikan sebesar Rp 37,8 milar," kata Ahmadi.
Dia menjelaskan, kenaikan anggaran salah satunya disebabkan adanya peningkatan pembayaran honor tim ad hoc mulai dari linmas, PPK, PPS hingga KPPS. Artinya, ada penyesuaian dan tidak sama dengan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, dalam pembahasan terakhir dengan pemkab mengusulkan tambahan. Pihaknya mengusulkan adanya penambahan karena diantara beberapa item kegiatan belum dialokasikan."Sehingga harus dimasukkan ulang,” kata Andang.(gun/din)
Editor : Satria Pradika