RADAR JOGJA - Hingga saat ini belum semua kalurahan di Kabupaten Gunungkidul memiliki batas wilayah yang jelas. Jika masing-masing wilayah tidak segera melakukan penertiban dikhawatirkan dapat memperlambat proses pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Witanto. Dia mengatakan, saat ini pihak terkait sedang berupaya menertibkan batas antar kalurahan dengan cara memasang patok sebagai penanda.“Ketidakpastian batas wilayah bisa berdampak terhadap proses pembangunan," kata Witanto, Rabu (4/10).
Wiatanyo menyebut misalnya, jalan rusak berada di wilayah perbatasan. Jika sudah ada kepastian batas wilayah maka proses perbaikan cepat ditangani karena kalurahan bersangkutan bisa mengalokasikan anggaran."Berbeda ketika belum ada kejelasan atau masih abu-abu. Dua kalurahan yang berdampingan belum berani memperbaikinya karena belum ada kejelasan berkaitan dengan status jalan," ujarnya.
Akibatnya kedua wilayah saling menunggu dan berakibat pada keterlambatan percepatan pembangunan. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar penanda perbatasan segera dipasang dimasing-masing wilayah."Upaya memperjelas batas antar kalurahan melibatkan banyak pihak. Pematokan tidak bisa serta merta karena harus melalui proses verifikasi dengan melibatkan pamong kalurahan dan warga di sekitar lokasi," terangnya.
Menurutnya, pemasangan patok batas antar kalurahan sudah dilakukan sejak 2020. Namun demikian hingga sekarang belum seluruh kalurahan terpasang dikarenakan kemampuan anggaran. Sejauh ini pemasangan batas wilayah setiap tahun hanya menyasar 20-25 kalurahan."Tahun ini, pematokan berlangsung di wilayah Kapanewon Semin dan Ponjong," terangnya.
Sementara wilayah yang telah dipasang patok batas wilayah kalurahan masing-masing Kapanewon Semanu, Wonosari, Paliyan dan Kapanewon Saptosari. Kalurahan lain dilaksankaan secara bertahap."Karena pemasangan patok batas antar kalurahan tidak hanya berfungsi memperjelas luas wilayah, kami minta masing-masing wilayah mengagebdakan," terangnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Wahyu Nugroho mengatakan, proses pemasangan patok antar kalurahan di Gunungkidul sedang berlangsung. Pihaknya juga melakukan monitoring pemasangan patok-patok tersebut.“Seperti pemasangan patok batas antara Kalurahan Kemejing dengan Kalitekuk. Kegiatan ini juga bagian dari tertib administrasi kewilayahan,” kata Wahyu. (gun/din)