Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bansos Puluhan Ribu Warga Tidak Cair, Ada Salah Satu Anggota Keluarga Punya Gaji Standar UMK

Gunawan RaJa • Senin, 18 September 2023 | 18:09 WIB
BERI PENJELASAN: Petugas Koordinator PKH Gunungkidul Herjun Pangaribowo melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat akhir pekan lalu. (Dok Istimewa)
BERI PENJELASAN: Petugas Koordinator PKH Gunungkidul Herjun Pangaribowo melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat akhir pekan lalu. (Dok Istimewa)

 

GUNUNGKIDUL, Radar Jogja - Sebanyak 10.261 jiwa di Gunungkidul tidak bisa mencairkan bantuan sosial (bansos). Sebab, data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.


Dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem karena dalam kartu keluarga (KK) ada anggota keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki gaji UMR, UMK, UPM, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika dalam KK terdapat salah satu saja anggota keluarga memiliki kriteria tersebut maka bansos Kemensos tidak akan cair.


Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Giyanto membenarkan hal tersebut. Penonaktifan data penerima bansos dilakukan sejak bulan lalu.


"Data terbaru sebanyak 10.261 jiwa telah dinonaktifkan secara otomatis dari daftar penerima bansos Kemensos," kata Giyanto.


Dia menjelaskan, mereka tidak bisa melakukan pencarian dana bansos karena terindikasi anggota keluarganya merupakan administrasi hukum umum (AHU), pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia dan berstatus ASN, TNI, Polri.


"Dinas meminta kepada lurah melalui panewu se-Gunungkidul untuk melaksanakan verval atau sanggahan jika memang data tidak sesuai di lapangan," ujarnya.


Hingga kini Dinsos Kabupaten Gunungkidul masih terus melakukan proses penyisiran di lokasi masing masing wilayah untuk pencocokan data.

 
Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul Herjun Pangaribowo di sela sosialisasi kepada masyarakat menyampaikan, penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemensos sendiri bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil juga terus melakukan pemadanaan atau pencocokan NIK, nomor KK dan lembaga lain seperti Kemendagri, Kemenkumham untuk pengecekan data penerima bansos.

"Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat PKH karena faktor terdeteksi salah satu anggota keluarga ASN, AHU, BPJSTK," kata Herjun Pangaribowo. (gun)

Editor : Amin Surachmad
#Bantuan Sosial #radar jogja #keluarga penerima manfaat #gaji umk