RADAR JOGJA - Genap 11 tahun UU Keistimewaan menjadi landasan kearifan lokal masyarakat Provinsi DIJ. Di Gunungkidul, acara puncak peringatan dimeriahkan dengan pertunjukan tari kolosal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul Chairul Agus Mantara mengatakan, gelar seni kolosal drama musikal Bhumi Watu Obong Berlangsung di halaman Taman Budaya Gunungkidul, Kamis malam (31/8/23). "Kami menggerakkan 230 Grup Seni untuk memeriahkan," katanya Jumat (1/9/23).
Dia menjelaskan, rangkaian peringatan digelar sejak 11 Agustus 2023 dan akan berakhir 11 September. Rangkaian kegiatan peringatan berupa pentas seni, baik padukuhan, kalurahan, kapanewon dan dinas.
“Sebanyak 82 event digelar padukuhan dan kalurahan, 108 event digelar kapanewon, kemudian Disbud menggelar 13 event," jelasnya.
Dikatakan, tema peringatan UU Keistimewaan kali ini ‘adheganing amerta'. Maknanya luas keistimewaan dalam pelestarian budaya. Proses pelestarian senantiasa diikuti dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat.
"Keistimewaan punya semangat reformasi pemberdayaan, mensejahterakan masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan, seni dan budaya adiluhung perlu dilestarikan. Namun masyarakat juga dapat berkreasi memunculkan seni budaya atau kreasi baru.
"Drama musikal Bhumi Watu Obong memuat kisah perjalanan Gunungkidul, dari masa lampau hingga sekarang," katanya. (gun/laz)
Editor : Satria Pradika