Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minta ke Pusat Perbaiki 10 Ruas Jalan Kabupaten

Editor Content • Kamis, 27 April 2023 | 15:45 WIB
(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
(ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Pemkab Gunungkidul mengusulkan penanganan ruas jalan kabupaten melalui program Inpres Jalan Daerah. Permintaan peningkatan kemantapan jalan daerah tersebut jumlahnya bertambah dari semula tujuh ruas jalan menjadi sepuluh ruas jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, inpres jalan daerah sebagai salah satu kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR dalam rangka meningkatkan kemantapan jalan daerah.

Dia menjelaskan, 10 ruas jalan yang dilakukan pengusulan melalui Inpres Jalan Daerah diantaranya ruas jalan Semanu – Karangmojo, Bandung-Wero, Bibal - Gedad, Gading - Karangtengah, Gesing- Panggul, Jatiayu - Gunungbang, Umbulrejo - Genjahan, Sp 3 Sadeng - Sp 3 Songbanyu, Sp 3 Sawah - Sp 3 Pejaten, Sp 3 Kulwo - Sp 3 Karang Anom (1,9 km). “Ruas jalan Semanu - Karangmojo yang banyak dikeluhkan masyarakat merupakan prioritas perbaikan yang kami usulkan,” ujarnya kemarin (26/4).

Menurutnya, ruas jalan Semanu - Karangmojo memiliki panjang 6 kilometer. Masuk dalam kategori jalan rusak berat. Saat ini juga didanai melalui DAK Rp 700 juta dan PIWK Rp 900 juta tahapannya sedang proses tender. Diharapkan proses perbaikan dapat segera dijalankan.

Untuk penanganan Jalan Kabupaten Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 69.651.015.988 dari sumber DAK dan DAU. “Namun jumlah ini masih jauh dari kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan infrastruktur jalan kabupaten,” terangnya.

Dikatakan, status jalan kabupaten yang dimiliki Pemkab Gunungkidul mencapai 1.136,66 kilometer. Panjang ruas jalan ini jika ditarik garis lurus melebihi panjang jalan Daendeles dari Anyer sampai Panarukan yang hanya memiliki panjang 1.000 kilometer.

Diakui perbaikan jalan rusak berat memang membutuhkan anggaran yang besar. Rata-rata per kilometer membutuhkan dana 3 miliar. Tidak termasuk bangunan pelengkap jalan. Selain melalui Inpres Jalan Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mengusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk penanganan kerusakan jalan tahun ini didanai dari DAK sebanyak 4 ruas. Tahapannya proses tender dan juga didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Pagu Indikatif Wilayah Kapenewon (PIWK). “Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan berbagai upaya penanganan infrastruktur jalan dengan memaksimalkan berbagai sumber dana,” ujarnya. (gun/bah)

  Editor : Editor Content
#Pemkab Gunungkidul