Menurut warga Sumberejo, Ngawu, Playen itu, pembayaran tidak transparan. Tidak ada nota dan hanya diberikan tagihan total sekitar Rp 13 juta. Ayahnya sempat menjalani perawatan medis dan menginap di RSUD Wonosari.
"Yang dicover BPJS hanya 40 persennya saja. Padahal RS swasta lainnya gratis 100 persen. Besarnya (biaya) juga tidak dikasih nota, tidak bisa tanda tangan, cuma kayak ngasih santunan ke anak yatim," kata DY saat dihubungi Radar Jogja, Selasa (7/3).
Dia menceritakan, kekecewaan tersebut dialami oleh keluarganya pada pertengahan Februari 2023. Ketika itu sang ayah sakit dan dilarikan ke RSUD Wonosari, masuk UGD. "Kemudian cek lab (laboratorium), leukosit tinggi. Lalu masuk ke bangsal kelas 1 BPJS. Agar lebih tenang naik kelas VIP tapi naik kelasnya hanya satu grade, masuk Bangsal Anggrek," ujarnya.
Waktu itu ayahnya menjalani perawatan sekitar lima hari. Lalu diminta membeli obat yang tidak ditanggung BPJS. DY membeli di apotik luar RS sebesar Rp 800 ribu. Dia mengira hanya obat itulah yang tidak tercover BPJS. "Ternyata setelah pasien boleh dinyatakan pulang dan diurus administrasinya, muncul angka segede (sebesar) itu Rp 13 juta sekian," ungkapnya.
Setengah jam dirinya beradu argumen dengan petugas di RSUD Wonosari. Pihaknya hanya ingin mengetahui rincian tanggungan biaya yang harus dibayar ke RSUD dan BPJS. Namun tidak mendapatkan keterangan pasti. "Saya kan ingin tahu, yang ditanggung BPJS itu apa saja tapi tidak ada rincian, harusnya kan detail," bebernya.
Seperti CT scan, kata dia, ketika dikonfirmasi ke petugas dijawab tidak tahu apakah gratis atau berbayar. Lalu tiba-tiba muncul angka dengan nilai total mencapai belasan juta rupiah dengan sistem paket.
"Lho kok ono (kok ada) sistem paket? saya tanya mana yang harus saya tandatangani dijawab tidak ada format yang ditandatangani. Tanda bukti pembayarannya juga tidak ada. Saya sempat marah waktu itu," ucapnya.
Sekarang ayahnya dirawat di RS swasta. DY mengaku kecewa dan tidak bisa membayangkan bagaimana pelayanan untuk BPJS kelas yang lain. Dia berharap kedepan pelayanan dan profesionalisme diperbaiki.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Ekosari Handayani ketika dikonfirmasi hanya menjawab secara diplomatis. Sesuai dengan regulasi dan ketentuan Perpres dan Permenkes yang mengatur pelayanan JKN. "Akan dijamin sesuai indikasi medis dokter dan sesuai hak kelas tidak ada iuran biaya," kata Ekosari.
Terkait dengan kasus yang dialami warga Playen, pihaknya memerlukan kronologi layanan saat di RSUD Wonosari. Pihaknya berjanji siap memfasilitasi komunikasi dengan RSUD Wonosari.
Terpisah, Kepala PPID RSUD Wonosari Martono mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Pihaknya akan melakukan kroscek data untuk mengetahui kronologi yang ada. "Besok (hari ini) keluarga yang ttd (tanda tangan) naik kelas diminta kesini (RSUD) lagi biar dijelaskan ulang," kata Martono. (gun/ila) Editor : Administrator