Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kena OTT, DWI Jatmiko Diproses soal Disiplin PNS

Administrator • Senin, 7 November 2016 | 18:45 WIB
Photo
Photo
 
RADARJOGJA.CO.ID – Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbubpar) Gunungkidul Hari Sukmono menegaskan, koordinator TPR Dwi Jatmiko (DJ) saat ini tengah diproses terkait disiplin PNS. Sebelumnya, DJ terjerat kasus hukum.

Selain itu, lanjut Hari Sukmono, pihaknya juga melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Salah satunya berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD). "Sudah ada peraturan terkait disiplin pegawai, tinggal menindaklanjuti,' kata Hari, Minggu (6/11).

Sebelumnya, Polres Gunungkidul menetapkan DJ sebagai tersangka kasus pungli Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Selatan. Namun, koordinator TPR tersebut belum ditahan karena pertimbangan kesehatan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat mengatakan, penetapan DJ sebagai tersangka atas sejumlah alat bukti yang dimiliki petugas. PNS dari kantor Disbubpar Gunungkidul ini sebelumnya juga menjalani pemeriksaan instensif.

"Alat bukti kita (menetapkan Dwi Jatmiko) sebagai tersangka sudah cukup. Yang bersangkutan terjerat saat satgas anti pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTK)," kata Mustijat.

Dalam OTK yang digelar Sabtu 15 Oktober 2016, petugas berhasil mengamankan barang bukti lembaran bendel karcis, uang tunai Rp 9,5 juta dan dokumen milik TPR. Alat bukti demikian sudah cukup untuk menetapkan Dwi Jatmiko sebagai tersangka.(gun/hes) Editor : Administrator
#Disbudpar #Gunungkidul #bkd #Displin PNS #OTT