"Pengajuan 576 formasi CPNS batal. Jatah (rekrutmen) hanya diberikan ke beberapa daerah seperti Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Miksan.
Dia mengimbau masyarakat tidak memercayai jika ada pihak yang membuka lowongan CPNS.
Ditambahkan Kabid Data dan Pengembangan BKD Gunungkidul Gustijaningsih, berdasarkan angka beban kerja, jumlah pegawai yang dibutuhkan pemkab sebenarnya masih sekitar 2.258 pegawai. Namun, karena adanya kebijakan moratorium maka pemkab tidak bisa melakukan penambahan pegawai.
"Solusinya, kami melakukan redestribusi kebutuhan pegawai. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD)," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, BKD juga akan melakukan berbagai pelatihan dan bimbingan teknis sebagai upaya meningkatkan kapasitas pegawai. Sehingga kekurangan bisa diakali. Terhadap penolakan tersebut, rencananya tahun depan akan diajukan kembali.
"Setiap tahun kami terus mengajukan tambahan formasi PNS. Namun untuk kebutuhan tahun depan masih kami kaji," tandas Gustijaningsih. (gun/dem)
Editor : Administrator