RADAR JOGJA - Perceraian pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha kembali jadi sorotan.
Sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (29/9/2025), memutuskan Arhan resmi menjatuhkan talak satu raj’i.
Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menyebut majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak kliennya terhadap Azizah.
Dengan putusan ini, status rumah tangga keduanya memang berakhir, namun masih terbuka peluang untuk rujuk selama masa iddah.
Apa Itu Talak Raj’i?
Dalam hukum Islam, talak raj’i adalah perceraian yang masih memungkinkan suami kembali kepada istri tanpa akad nikah baru, selama masa iddah belum habis.
Masa iddah sendiri berlangsung sekitar tiga kali masa suci.
Selama periode tersebut, suami tetap memiliki kewajiban menafkahi istrinya.
Anak yang lahir dalam masa iddah pun tetap sah sebagai keturunan dari sang suami.
Jika rujuk dilakukan, keduanya tidak perlu melalui prosesi pernikahan ulang.
Namun, bila masa iddah berakhir tanpa adanya rujuk, maka talak raj’i berubah menjadi talak bain.
Artinya, bila ingin bersatu lagi, pasangan harus melangsungkan akad nikah baru.
Saat ini Arhan dan Azizah berada dalam posisi tersebut.
Secara hukum mereka telah bercerai, tapi masih ada kesempatan untuk kembali bersama selama masa iddah berlangsung.
Namun apabila waktu tersebut berlalu tanpa adanya rujuk, keduanya dipastikan berpisah secara permanen. (Silvia Oktaviani)
Editor : Meitika Candra Lantiva