RADAR JOGJA - Aktris sekaligus penyanyi Sherina Munaf dikabarkan akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial.
Unggahan ini berkaitan dengan dugaan penyelamatan kucing milik anggota DPR, Uya Kuya, yang saat ini berstatus nonaktif dari partainya.
Menurut informasi yang beredar, klarifikasi dari Sherina dianggap penting lantaran informasi yang disebarkan menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, yang diduga ditinggalkan saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut agenda pemeriksaan itu dilakukan terkait unggahan Sherina Munaf yang mengaku menyelamatkan kucing peliharaaan Uya Kuya.
Pihak kepolisian berencana memanggil pelantun lagu "Cinta Pertama dan Terakhir" ini untuk mengklarifikasi informasi yang tersebar di media sosial.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan jadwal pemanggilan akan dilakukan.
Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas.
Kasus ini menjadi viral setelah Uya Kuya dinonaktifkan dari partainya karena pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik.
Insiden ini menunjukkan bagaimana isu-isu yang beredar di media sosial, sekecil apa pun, dapat menarik perhatian aparat dan menjadi sorotan publik. (Chintya Maharani)
Editor : Meitika Candra Lantiva