RADAR JOGJA - Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Tudingan tersebut ia sampaikan di media social hingga menyita banyak perhatian public dan memicu banyak kontroversi.
Pihak Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Kemudian kasus ini berlanjut dengan permintaan tes DNA di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan kebenaran tuduhan dari Lisa Mariana.
Pada 20 Agustus 2025, Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana negatif alias tidak cocok.
Sampel tes DNA diambil dari darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025.
Kemudian diperiksa di Laboratorium Dokes Pusdokkes Polri hingga menghasilkan keputusan bahwa tidak terdapat identitas genetik yang identik antara RK dengan anak tersebut.
Tanggapan Lisa mengenai hasil tes DNA tersebut sangat di sorot di social media, lantaran ia emosi dan marah saat ia melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.
Ia tampak menangis dan emosi hingga mengungkapkan “Kalau positif itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” ucap Lisa dengan nada tinggi.
Ia juga menuding bahwa seumur hidup, pihak terkait tidak akan tenang karena harus bertanggung jawab di akhirat.
Kata-kata tersebut dia ungkapankan sebagai bentuk kekecewaan terhadap netizen yang dianggapnya terlalu jauh menghakimi.
Ia juga menolak klaim hasil negatif dan menyebut adanya kemungkinan kecurangan dalam proses tes.
Namun, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan meneguhkan bahwa klien nya menerima hasil tersebut.
Namun, ia menyiratkan kemungkinan untuk melakukan verifikasi lanjutan (second opinion).
“Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya... kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri... tapi mempertimbangkan second opinion,” ujarnya.
Setelah pembacaan hasil tes DNA tersebut, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyatakan bahwa hasil tes DNA tersebut sudah bukti final yang harus menghentikan semua tuduhan dan spekulasi dari manapun.
“Ini sudah selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun media mana pun,” ujar pengacara Ridwan Kamil. (Alya Amirul Khasanah)