RADAR JOGJA – Erika Carlina datang penuhi panggilan pemeriksaan atas kasus pengancaman terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ia datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan serta membawa bukti-bukti pengancaman yang dapat membahayakan dirinya dan janin yang ia kandung dan membawa saksi-saksi dan salah satu saksi yang ada di dalam grup yang siap bersaksi.
Erika mengaku bahwa ia menutupi kehamilannya selama 9 bulan ini, namun karena ada ancaman yang dapat membahayakan dia dan janinnya, dirinya mau tidak mau membawa hal ini ke jalur hukum.
Ada sekitar 500 orang di dalam grup yang terlibat dalam pengancaman.
Terkait bentuk pengancamannya tidak bisa ia ungkap secara detail namun melibatkan penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman dan penyebaran data pribadi miliknya.
Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada bulan Juli dan telah dilaporkan pada bulan Juli sebelum datang ke Podcast bersama Deddy Corbuzier.
DJ Panda merupakan pihak yang dilaporkan dan ia sendiri mengakui bahwa telah mengancam Erika Carlina.
Dua orang saksi dari grup yang terdiri dari 500 orang tersebut juga ikut hadir bersaksi.
Untuk bukti-bukti yang di sampaikan kepada penyidik meliputi foto USG dan data Pribadi yang di sebar.
Erika Carlina tidak mengharapkan pertanggungjawaban finansial atau pernikahan dari DJ Panda, karena dirinya menganggap ini adalah kesalahannya sendiri.
Terkait dengan kondisi janinnya, Erika mengaku mengalami flek-flek karena kelelahan dalam menghadapi perkembangan kasus ini.
Walaupun demikian, ia mengaku DJ Bravy selalu berusaha memberikan dukungan moral kepada Erika.
“Kalau Vidio dari Nathalie, aku secara personal tidak mengenal dia, aku tidak pernah kenal maksudnya tidak pernah ada masalah juga, jadi kalau memang video prodi itu di tunjukan buat aku, yah kalau kak Nathalie punya itikat baik minta maaf, aku pasti maafin,” ujur Erika pada saat wawancara.
DJ Panda juga sempat WhatsApp dan ingin datang ke rumah Erika.
Namun ketika datang kerumahnya, Erika sedang pergi ke rumah sakit. (Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva